Persib Didenda Rp 50juta Akibat Ulah 3 Bobotoh

Titik Kumpul – Persib Bandung telah mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp50 juta. Penalti diberikan atas tindakan Bobotoh pada leg kedua semifinal seri kejuaraan Liga 1.

Diketahui, pada laga leg kedua semifinal Persib melawan Bali United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Mei 2024, sejumlah Bobotoh berperan sebagai penyusup.

Dalam surat keputusan Komisi Disiplin PSSI Nomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PSSI Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H., disebutkan Persib didenda sebesar N50 juta. Rp. akibat kelakuan buruk 3 orang penonton yang memasuki ruangan lapangan pertandingan, didukung dengan bukti-bukti yang cukup untuk menguatkan terjadinya pelanggaran penalti.

Perbuatan penonton tersebut dikabarkan melanggar Pasal 70 ayat 1 ayat 4 dan Lampiran 1 angka 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. “Pengulangan pelanggaran di atas akan dikenakan sanksi berat,” tulis Komisi Disiplin PSSI.

Wakil Presiden PT Persib Bandung Bermartabat Andang Ruhiat mengkritik Bobotoh atas tindakan bandit yang berujung sanksi.

Karena ada ancaman sanksi berat, Andang meminta tegas agar Bobotoh tidak melakukan kekerasan dan pelanggaran lainnya pada pertandingan final.

“Bukan hanya menyayangkan, kami mengecam perilaku masuk ke dalam stadion. Ini praktik buruk Persib berjuang meraih juara. Jangan terulang di laga final. Dukung saja Persib dari tribun penonton,” kata Andang. .

Pada laga final leg pertama turnamen tersebut, tim Maung Bandung akan menghadapi Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Minggu, 26 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *