Jakarta – Persija Jakarta menjadi salah satu klub Indonesia yang mendapat larangan transfer dari FIFA. Macan Kemayoran dilarang melakukan transfer pemain selama tiga musim atau satu setengah tahun.
Selain Persija, ada empat klub lain yang mengalami skorsing serupa. Mereka adalah Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, SADA Sumut FC, dan Persiva Wamena.
Masa hukuman tiap klub tidak sama. Persija dan Persiraja mulai menjalani hukuman pada 26/01/2024, sedangkan Persikab dan SADA mulai menjalani hukuman pada 26/02/2024.
Hukuman terhadap Perciva rencananya akan dimulai pada 12 Mei 2022, dan belum jelas kapan akan dihentikan. Namun pada dasarnya untuk saat ini Persiva sudah tidak lagi berkiprah di sepak bola Indonesia, dan Sirebon sudah bergabung dengan Bina Putra.
FIFA tidak menjelaskan hukuman apa yang dijatuhkan pada kelima klub tersebut. Namun, larangan tersebut dapat dikenakan karena sejumlah alasan, termasuk keterlambatan pembayaran, pemecatan tanpa alasan yang jelas dan kegagalan untuk membayar jumlah yang relevan tepat waktu, dengan alasan status pemain dan prosedur transfer serta aturan disiplin FIFA.
Larangan transfer yang sah adalah larangan yang menghalangi suatu klub untuk mendaftarkan pemain baru setelah merekrut pemain tersebut.
Klub masih mempunyai hak untuk merekrut pemain, namun pemain yang direkrut tidak dapat didaftarkan ke asosiasi sepak bola nasional, sehingga pemain tersebut tidak memenuhi syarat.
Marko Simic telah dilaporkan klub ibu kota Persia Jakarta ke FIFA setelah gaji striker Kroasia itu dipotong pada tahun 2022.
Pada tahun 2023, FIFA menerima tuntutan Simic dan saat itu Persija dikabarkan harus membayar Simic total sebesar Rp 25 miliar.
Namun kemudian pada Juni 2023, Simic Kemayoran kembali mengenakan seragam Tigers dan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun. Banyak yang menilai kembalinya Simic ke Persija menjadi pusat kontroversi mereka, namun sejauh ini Persija dan Simic belum pernah mengonfirmasi hal tersebut. (semut)