DEPOK – Unit Radioaktif, Nuklir, Biologi, dan Kimia (KBRN) Polsek Gegana Korbrimob kembali melancarkan pencarian alat pelindung radioaktif dan nuklir. Inovasi tersebut dipicu oleh ancaman radiasi nuklir intensitas tinggi yang berbahaya pada tahun 2020. Saat itu, terjadi darurat radiasi nuklir di Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang, Banten.
Karena dampak paparan radiasi nuklir yang cukup besar pada saat itu, maka Satuan KBRN, Pasukan Gegana dan Polsek Korbrimob tidak mempunyai alat pelindung diri terhadap radiasi nuklir. Hal ini menimbulkan permasalahan pada organ vital personel unit KBRN.
Belajar dari kejadian tersebut, Gegana Korbrimob akhirnya melakukan inovasi dalam hal alutsista radioaktif dan nuklir. Hal ini merupakan hasil kerjasama KBRN Unit Pas Gegana dengan Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.
Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polari, Brigjen Pol. Raza Arif Devanto mengatakan, pihaknya menggandeng Udiutomo Imardjoko Bernadib, guru besar teknik nuklir UGM. Dari Korps Brimob, Iptu Ir dari Satuan KBRN melakukan penelitian bersama dengan UGM.
“Karya kreatif ini dirancang untuk menjawab tantangan kerja Korps Brimob Polari dengan kejahatan dengan intensitas tinggi, khususnya Satuan KBRN Pasukan Gegana Korbrimob Polri,” kata Reza, Sabtu (9/3/2024).
Setelah dilakukan pengujian dan penelitian ekstensif, perangkat tersebut dinyatakan lolos uji Badan Pengatur Tenaga Atom (BAPATEN). Fasilitas ini merupakan pionir pertama di dunia dalam pengembangan peralatan proteksi radiasi nuklir.
“Perangkat ini merupakan yang pertama di dunia yang berhasil diciptakan,” kata Ir.