Padang – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Koto A, saudara pembunuh, Iptu Donny mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Akibat permasalahan tersebut, pelaku menyerang korban dan kedua temannya. Korban diketahui menderita MS (13).
“Alasannya adalah harga. Di masa lalu, saudara perempuan atau laki-laki yang diduga pelaku kekerasan pernah berselisih. Karena itu mereka melakukan pembalasan, kata Iptu Dhoni, Rabu 22 November 2023. Dhoni menjelaskan, korban dan tersangka berbeda sekolah. Korban diketahui merupakan siswa kelas 7 SMP Negeri 4 Koto XI Tarusan. Saat ini, kedua terdakwa yang diketahui berinisial ND dan OL merupakan siswa Kelas Standar 9 SMP Negeri 9 dan seorang lagi siswa AU SMP Negeri 3 Koto XI Tarusan. Iptu Donny Putra mengatakan, “Sejak kejadian ini, kami menghimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya di lingkungan sekolah. Kami juga mengingatkan siswa untuk memantau sikap dan perilakunya agar tidak terjadi hal-hal buruk.”
Meski proses hukum masih berjalan, menurut Iptu Donny Putra, timnya belum mengetahui status ketiga siswi yang diduga memiliki anak berhadapan dengan hukum tersebut. “Kasusnya masih berjalan, karena kami masih melihat ke depan. Itu telah diverifikasi. Keluarga meyakinkan mereka bahwa mereka tidak akan melarikan diri dan akan bekerja sama. Anak-anak ini bahkan bersekolah kan? Masih dalam penyelidikan. “Kita akan ajukan perkara dulu,” tutupnya.