Perusahaan Pembiayaan Optimis Penjualan Mobil Naik di 2025

Jakarta, Titik Kumpul – Industri otomotif menghadapi beberapa tantangan besar tahun ini, mulai dari menurunnya daya beli hingga kebijakan pajak baru yang berdampak pada lemahnya penjualan kendaraan.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia berencana menaikkan pajak penjualan umum (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025, serta menerapkan kebijakan opsi perpajakan, tambahan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kepemilikan kendaraan (BBN-KB).

Kebijakan pajak baru dapat mengurangi penjualan mobil dengan menaikkan harga mobil. Jadi ini juga berlaku untuk perusahaan keuangan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Mandiri Utama Finance (MUF) Rully Setiawan mengungkapkan, pembahasan reformasi perpajakan menjadi tantangan lain bagi perusahaannya.

“Tantangan terbesar bagi perusahaan keuangan adalah kenaikan pajak sebesar 12 persen yang dapat menurunkan daya beli konsumen terhadap mobil. Pada saat yang sama, kami akan terus mendorong konsumen untuk terus membeli mobil, khususnya mobil listrik,” kata Titik Kumpul dalam FGD. . “Visi Otomotif 2024: Akhiri Jebakan Sejuta, Sambut Era Biaya Rendah” yang diselenggarakan oleh Titik Kumpul.co.id di Jakarta.

Ia mengatakan, kelompok perwakilannya saat ini sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah, termasuk Otoritas Pengawas Keuangan (OJK), mengenai insentif yang bisa diberikan kepada perusahaan keuangan.

“Peran Pemerintah sangat penting. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi dengan POJK (Organisasi Pengawasan Kendaraan) mengenai regulasi EV (kendaraan listrik), jika ada insentif yang bisa dikirimkan kepada kami (perusahaan keuangan),” ujarnya. .

Rully menambahkan, hadirnya atraksi tersebut meningkatkan penjualan mobil.

“Dengan hadirnya kendaraan listrik, infrastrukturnya, kemudian terkait insentif dari sisi finansial, dan sebagainya, saya kira kita benar. Kita perlu terus mendorong dan menyelesaikan permasalahan daya beli,” ujarnya.

Dia menambahkan: “Saya pikir sebagai perusahaan keuangan kami pasti bisa menjual satu juta mobil pada tahun 2025. Itu mungkin. Karena kami telah mengatur segala macam proyek untuk memudahkan pelanggan membeli mobil.”

Sementara itu, Dapot SInaga juga melihat peluang bagi perusahaan keuangan jika kebijakan perpajakan meningkat.

“Misalnya pajak berdampak, harga otomatis naik. Tapi tentu ada peningkatan peluang finansial karena masyarakat akan mampu membayar lebih untuk membayar harga, bukan hanya menjual uang,” ujarnya. pada saat yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *