Batavia, 24 Juni 2024 – Seorang bocah lelaki yang bertabrakan dengan taksi atau olo di kawasan Senaya, Batavia, berada di lokasi kejadian. Banyak netizen yang memuji keberanian bocah tersebut, serta fakta bahwa sepeda yang ia gunakan tidak asal-asalan.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang anak laki-laki menghalangi sepeda motor yang ingin menyeberang jalan dengan sepedanya. Sepedanya diturunkan sehingga membuat ojol marah dan berkelahi dengannya.
Temannya yang memberikan barang tersebut langsung berteriak meminta tolong. Sebelum rombongan pengendara sepeda motor berangkat untuk aplikasi selanjutnya, pengendara sepeda motor tersebut mendorong sepeda anak tersebut.
Baca Juga: Viral Bocah Pengendara Adu Ojol, Ini Aturan Jelas di Jalan Khusus di Batavia
Namun, bocah tersebut tetap menabrak helm pengendara sepeda motor hingga terjatuh dari sepeda motor. Ojol mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax, sedangkan harga sepeda anak lebih mahal dari sepeda motor.
Menurut jaringan, sepeda anak laki-laki tersebut adalah Polygon
“Sepeda motor dan sepeda sama mahalnya dengan sepeda. Kasihan pengendaranya. Saya yakin itu anak-anak, bukan anak-anak,” komentar warganet.
Penegakan hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan sanksi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Pasal 285 mengacu pada hak pejalan kaki, serta pelanggaran terhadap rambu atau rambu jalan.
Sebagai informasi, pengguna sepeda motor atau mobil yang menggunakan jalur sepeda dapat dikenakan denda hingga 500 ribu kip atau penjara hingga 2 bulan. Ada pula sanksi bagi pelaku pembakaran sepeda motor atau mobil yang diparkir di jalur sepeda.
Biayanya kumulatif Rp 250.000 per hari untuk sepeda motor, dan kumulatif Rp 500.000 per hari untuk mobil.