Jakarta – Lelang menjadi salah satu pilihan populer untuk membeli mobil bekas dengan harga lebih terjangkau. Tak hanya itu, peserta lelang mobil juga bisa mendapatkan berbagai keuntungan lain seperti asuransi.
Diselenggarakan oleh JBA Indonesia. Balai Lelang Otomotif bermitra dengan PT Insurance General Mega untuk memberikan asuransi kecelakaan diri kepada seluruh anggota otomotif di Balai Lelang JBA.
Deni Gunawan, selaku Operations Officer JBA Indonesia, mengatakan asuransi ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dialami peserta lelang mobil anggota JBA.
“Asuransi kecelakaan diri ini kami berikan kepada pembeli atau penawar yang mendaftar menjadi anggota JBA,” ujarnya merujuk pada Titik Kumpul Otomotif di Jakarta.
Menurut Deni, seluruh anggota JBA Mobil yang terdaftar aktif akan langsung menjadi tertanggung polis kecelakaan diri.
“Saat ini kami sudah memiliki 600 anggota mobil JBA Indonesia. Oleh karena itu, mereka ditawari polis kecelakaan diri. Jumlah ini akan bertambah seiring berkembangnya bisnis JBA di Indonesia,” kata Deni.
Sedangkan manfaat dari asuransi kecelakaan diri ini antara lain santunan kematian karena kecelakaan, santunan cacat tetap karena kecelakaan, biaya pengobatan, santunan kematian karena kecelakaan dan santunan rawat inap harian akibat kecelakaan.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap para anggota JBA Indonesia dapat memperoleh manfaat maksimal dari produk asuransi kecelakaan diri Mega Insurance,” ujar Tommy Ferdiensa, Presiden Direktur Mega Insurance di acara yang sama.
“Langkah ini merupakan wujud kontribusi dan komitmen Mega Insurance dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi, serta memperluas jaringan kemitraan dan potensi bisnis dengan JBA Indonesia,” tutupnya.