Piagam Kejuaraan Diduga Palsu di PPDB Jawa Tengah Akhirnya Dianulir

Titik Kumpul – Pemerintah Daerah Jawa Tengah memutuskan untuk tidak memasukkan nilai Piagam Kejuaraan Band Virtual Internasional Malaysia 2022 pada Proses Pendaftaran Sekolah Menengah Atas/SMK/SMK Negeri (PPDB) Negeri Jawa Tengah 2024. Keraguan akan keabsahan kartu.

Kesimpulan penyelidikan kami, keabsahan sertifikat Kejuaraan Virtual Marching Band Internasional Malaysia 2022 patut dipertanyakan, kata Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dilansir Antara, Rabu, 10 Juli 2024.

Dengan demikian, piagam yang direkomendasikan tidak akan digunakan untuk memberi nilai tambah pada bagian akhir jalur perolehan PPDB.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan penelusuran dan penyidikan oleh Tim Administrasi Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dengan dokumen terkait. Selain itu, informasi juga diperoleh dari calon siswa, pejabat sekolah, komite sekolah, pelatih dan instruktur mengemudi, serta Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jawa Tengah.

Kesimpulan tersebut setelah berdiskusi bersama dengan tim PPDB, Ombudsman Perwakilan RI Jawa Tengah, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, dan beberapa pimpinan organisasi media daerah. OPD).

Namun calon mahasiswa yang lolos seleksi jalur seleksi dengan menggunakan sertifikat juri tetap dapat mengikuti jalur PPDB, namun nilainya hanya dihitung pada rapor semester 1 sampai semester 5.

Penghargaan ini dianggap tidak ada apa-apanya karena dipertanyakan keabsahannya, imbuh mantan perwira Polda Metro Jaya itu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah menyelenggarakan PPDB SMA/SMK tahun 2024 dan saat ini sedang dalam tahap pendaftaran ulang yang dimulai pada tanggal 3 hingga 12 Juli 2024 bagi calon siswa.

Hingga 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, calon siswa SMA yang mendaftar kembali di sekolah negeri Jawa Tengah sebanyak 215.468 orang, sedangkan yang tidak mendaftar ulang sebanyak 6.312 orang.

Calon siswa yang dinyatakan telah mengajukan permohonan PPDB online namun belum melakukan pendaftaran ulang sesuai program dianggap mengundurkan diri, sehingga posisinya digantikan oleh siswa yang dicadangkan.

Sementara itu, Ketua Pendidikan Antarbudaya Uswatun Hasanah menambahkan, sudah ada 69 calon mahasiswa yang menggunakan makalah ini. Dari jumlah tersebut, 65 orang bersekolah di SMA Negeri dan 4 orang di SMK negeri yang tersebar di berbagai sekolah, antara lain SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6. semarang

Baca artikel menarik lainnya seputar Titik Kumpul Education di halaman ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *