Pj Gubernur Jabar Bakal konfirmasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

Bandung, VIVA – Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, pihaknya akan meminta konfirmasi kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait syarat kerja paruh waktu bagi mahasiswa penerima biaya pendaftaran perorangan. (UKT). .

Bey yang ditemui di Grand Ballroom Sudirman, Bandung, Rabu, 25 September 2024 mengungkapkan, belum mengetahui informasi detailnya dan akan memastikan apakah ada kesepakatan atau kehormatan terkait program beasiswa tersebut.

“Nanti saya tanya dulu apakah ada kesepakatannya, apakah ada honor atas pekerjaan itu. Setahu saya saya tidak perlu bekerja, bisa jadi karena saya tidak berbakat, atau pintar, atau apa pun yang saya mau. Mengerjakan.” tanya nanti, saya belum tahu detailnya,” kata Bey dikutip Antara, Kamis, 26 September 2024.

ITB telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi pada kampus melalui kerja paruh waktu. Tugas tersebut antara lain menjadi asisten mata kuliah atau praktik, melaksanakan tugas administrasi di fakultas atau program studi di lingkungan WRAM, membantu bimbingan mahasiswa dan akademik, serta memberikan tutorial kepada mahasiswa yang memerlukan bantuan akademik.

Sebelumnya, kebijakan ini dikirimkan melalui email oleh Direktorat Pendidikan ITB dan beredar luas di media sosial.

“Mahasiswa yang saya hormati, ITB telah mengambil kebijakan yang mewajibkan seluruh mahasiswa ITB menerima beasiswa UKT yaitu. hibah berupa pengurangan UKT, kerja paruh waktu di ITB. menerima beasiswa UKT untuk berkontribusi di ITB,” baca email tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *