PNS hingga Pekerja Diajak untuk Perang

VIVA Tekno – Badan Narkotika Nasional atau BNN terus berupaya memfasilitasi pemberantasan narkoba dan narkotika (narkotika). Pada tahun 2022, BNN menemukan 851 kasus di 49 jaringan narkoba dengan 1.350 tersangka.

Sementara itu, studi bersama yang dilakukan BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, prevalensi narkoba dan penggunaan narkoba mengalami penurunan di Indonesia.

Dari 1,95 persen pada tahun 2021 menjadi 1,73 persen pada tahun 2023, dengan lebih dari 300.000 orang berhasil diselamatkan. Meski demikian, narkoba tetap menjadi musuh yang harus dihadapi. Survei BNN bersama BRIN dan BPS menunjukkan prevalensi pengguna narkoba berada pada kelompok usia 15-58 tahun.

“Narkoba sudah masuk ke berbagai sektor karena masih ada pegawai yang menjadi ‘pengguna’ saat beraktivitas di kantor. Bahkan, pelajar sudah mencoba narkoba sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP),” kata Ketua Kelompok Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen IKP Kemenkominfo), Astrid. Ramadiah Wijaya melalui keterangan resmi, Kamis 25 Januari 2024.

Sehubungan dengan itu, Direktur Komunikasi dan Informatika Politik, Hukum, dan Keamanan, Dirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan forum literasi politik, hukum, dan keamanan secara digital atau virtual dengan topik ‘perang melawan narkoba’ yang bertujuan mengajak ASN/PNS dan pekerja dalam perang melawan narkoba.

 

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan BNN Richard M. Nainggolan mengatakan, upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan dan diperluas cakupannya. Bukan hanya memerangi narkoba, tapi juga mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Indonesia Bersinar).

Ia menjelaskan, masyarakat biasanya melihat penggunaan narkoba sebagai masalah bagi generasi muda. “Bahkan, pelanggaran yang paling banyak terjadi pada kelompok pegawai dan menimbulkan rantai masalah, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga penurunan produktivitas yang merugikan organisasi,” ujarnya.

Permasalahan pemberantasan narkoba harus bersifat dinamis karena ciri-ciri kejahatan ini sangat mudah dipahami dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Sifat kejahatan narkoba bersifat berbahaya, dinamis dan selalu berubah.

Selain itu mempunyai motif yang berbeda-beda seperti berdimensi ekonomi, transnasional, melibatkan aktor berjejaring dan teknologi yang canggih, serta tidak bisa dihilangkan seluruhnya karena ada aspek hukumnya.

Penelitian BNN bersama Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya di 6 balai/pusat rehabilitasi menemukan sebagian besar masyarakat mengalami gangguan jiwa berupa rasa takut, cemas, dan panik, jelas Richard.

Psikolog klinis berpengaruh, Nanin Aritarna, mengajak generasi muda untuk berperan dalam perang melawan narkoba dan memilih kebahagiaan secara mandiri. Dijelaskannya, banyak orang yang ingin memiliki 3B, yaitu kebahagiaan, kebebasan, dan pembangunan. Untuk mencapai ketiga hal tersebut, terdapat kesenjangan melalui penyalahgunaan narkoba.

“Untuk melawan narkoba kita harus mempunyai strategi dengan menggunakan 3K yaitu pengenalan; kita harus mengetahui apa saja bahaya narkoba dan tanda-tandanya, mengetahui apa yang membuat kita bahagia, kemudian memperbaiki diri; menggunakan tenaga untuk memperbaiki diri. dan komunikasi; “Jika ada masalah, cobalah untuk berbicara dengan orang-orang terdekat,” jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Charlita Ratna Devi Agustin menjelaskan, pekerja merupakan profesi dengan jumlah kasus narkoba tertinggi pada Januari hingga Juni 2023 dari data BNN dan Polri.

Untuk itu, diperlukan upaya antisipatif dan preventif bagi para pegawai, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

“Yang kami lakukan di Pemprov Jatim adalah wajib tes urine bagi calon ASN/PNS, identifikasi urine rutin, untuk pencegahan perlu menghubungi pengaduan yang bekerjasama dengan BNN apabila diduga menggunakan narkoba, dan pendirian Pusat Informasi dan Edukasi Narkoba di kantor pemerintahan saya,” kata Charlita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *