Surabaya – Rombongan dari “Laboratorium Daerah Otonomi Jawa” berangkat menyelidiki bocah SD (8 tahun) yang dianiaya temannya. Labfor menganalisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
“Polda Jatim memberikan pendampingan dan bantuan teknis dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Gresik (jika seorang anak SD yang buta karena memukul siswa SMA dengan botol daging).” kata ketua. Humas Polda Bari, Kapolres Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Selasa, 19 September 2023.
Ia menambahkan, Polda juga telah membentuk tim Labfor untuk membantu Polres Gresik menganalisis rekaman CCTV yang ditangkap menggunakan DVR (digital video recorder). Selain itu, kata Dirmanto, Polri juga mengerahkan tim dukungan psikologis bagi para korban.
Kasus tersebut kini tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gresik. Hingga saat ini polisi masih belum mengetahui siapa yang memukul mata kanan korban yang merupakan siswa kelas 2 SD Negeri Kecamatan Menganti.
Untuk membuktikannya, polisi mengamankan lima alat video. Nah, rekaman CCTV menjadi bukti utama untuk mengetahuinya. Selain itu, penyidik juga memeriksa beberapa saksi, antara lain Kepala Sekolah SD tempat korban belajar, Umi Latifa, dan penjaga sekolah tersebut. Informasi juga diminta ke Dinas Pendidikan Gresik.
Diketahui, korban menderita SAH parah yang menyebabkan mata kanannya buta. Kejadian bermula pada 7 Agustus 2023, saat seorang gadis berusia 8 tahun sedang berada di halaman sekolah. Saat itu, turnamen bulan Agustus diadakan di sana.
Di sana, pelaku perbuatan yang disebut-sebut berasal dari kalangan atas menganiaya korban dengan kejam. Hingga mereka mengantar korban dalam perjalanan ke sekolah. Ia menolak karena meminta uang jajan, SAH langsung menutup matanya dengan tangan karena takut. Pelaku langsung memukul SAH dengan tusuk daging hingga terluka.
Sekembalinya ke rumah, SAH mengeluh matanya sakit. Ia kemudian dibawa ke RS Menganti dan kemudian dirujuk ke dr. RSUD Soetomo Surabaya. Di sana, dokter mengatakan korban mengalami kebutaan permanen. Ayah korban tidak menerimanya lalu ia bersekolah. menuntut tanggung jawab.
Orang tua korban sudah meminta pihak sekolah mencari tahu siapa pelakunya. Dia meminta pihak sekolah untuk membawakan video tersebut, namun tidak diberikan. Orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Menganthi dan mereka ditangkap. Setelah kasus ini ditutup, polisi bergerak.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.