Jakarta, Titik Kumpul – Rizki Fitrianda, 37, pengemudi taksi online yang viral usai dipukuli anggota Polda Maluku, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, di Polda Metro Jaya, Jakarta, antre panjang.
Diakui Rizki dalam podcast Uya Kuya yang dikutip Uya Kuya Tv, meski awalnya berakhir damai, namun terungkap Rizki mengaku perjanjian damai itu dipaksakan dan ditekan oleh aparat kepolisian Polres Metro Jaya.
Dalam pengakuannya, sebelum berakhir damai, Rizki awalnya berencana membuat laporan polisi (LP) atas kejadian kekerasan yang dialaminya.
Maaf pak, saya mau lapor, lalu saya lihat videonya dan saya diarahkan ke Satu Atap, kata Rizki di podcast Uya Kuya.
Namun petugas Polda Metro Jaya menawarkan perdamaian dengan alasan pemukulan tersebut tidak menyebabkan kerusakan pada wajah Rizki. Awalnya, Rizki mengaku tidak mengetahui kalau yang memukulnya adalah anggota polisi.
Setelah itu, lanjut Rizki, datang dua polisi yang meminta perdamaian.
“Kami kira alasan kami ke polsek setempat untuk membuat laporan, LP (Laporan Polisi) kami belum selesai, waktu kami sudah habis, jadi berapa yang bisa kami sampaikan? (kata polisi), lalu saya bilang Saya tidak, jangan telepon, bilang saja (kata polisi), akhirnya “Bapaklah yang menentukan harga,” jelas Rizki.
Dalam persidangan, Rizki mengaku masih terdesak, dan akhirnya Rizki berdamai dengan nominal Rp5 juta, namun akhirnya tawaran perdamaian dikurangi menjadi Rp2 juta.
“Saya terpaksa dan pusing, jadi mereka suruh saya buat surat, saya mau karena saya tidak mengerti dan saya pusing, ya (mereka menekan) dan menyuruh saya tanda tangan,” ujarnya.
Meski Rizki kaget, tiba-tiba orang yang ingin dia laporkan sudah ada dan ditemui di hadapannya di Polda Metro Jaya, yang kemudian diminta berjabat tangan dan difoto, lalu Rizki malah tidak melakukannya. kenal orang itu. yang memukulnya adalah seorang polisi.
Rizki memutuskan untuk menyerukan perdamaian
Meski sempat rujuk beberapa waktu lalu, Rizki tetap memberi tahu Kompol Bambang melalui kuasa hukum Rizki.
“Kami melaporkan dia ke penjara ini pada 1 November, sehari setelah pemukulan, jadi kami tidak tahu apakah itu polisi,” kata pengacara Rizki, Mils Cheah, seperti dikutip dari akun YouTube Uya Kuya Tv.
Sebelumnya, Kapolri Irjen Eddy Sumitro Tambunan terus memerintahkan Propam Polda Maluku menindak tegas pelaku bus online Jakarta yang menyebar di media sosial.
Masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak menandatangani pernyataan perdamaian. Bagaimanapun Kapolda akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindak pidana, kata Irjen Pol Eddy Sumitro.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi menambahkan, surat telah dikeluarkan untuk mencopot jabatan Kompol Bambang dan kini dimutasi ke Yanma Polda Maluku.
Tadi ada surat pencopotan Kompol Bambang. Dicopot dari Kasubdi Gakkum, sekarang sudah tidak ada tempat dan dipindahkan ke Yanma Polda Maluku, tambah AKP Nurma Dewi seperti dikutip tvOne.