Polisi Ancam Jemput Paksa Suami BCL Tiko Aryawardhana Jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

JAKARTA, VIVA – Polisi mengultimatum suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhan, agar memenuhi panggilan penyidik ​​terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Penggelapan dana senilai Rp.

Tiko dilaporkan dua kali tidak hadir dalam wawancara polisi pada tahun 2024. 24 Juli dan 31 Juli 

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik ​​akan menahan Tiko secara paksa jika tak muncul lagi. Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

“Iya jadi kalau dari undangan atau pemanggilan kita tidak ada kabar, tidak ada kabar, dua kali, tiga kali kita panggil, pasti kita coba paksa. Jelas,” kata Nurma kepada wartawan. Senin, 15 Agustus 2024

Nurma mengatakan, penyidik ​​sudah memanggil Tiko sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Namun Nurma tidak membeberkan tanggal pelaksanaan ujian Tick.

“Kami sudah minta keterangan lebih lanjut, kami sudah menulis surat resmi kepada Saudara T, memintanya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Tanggal dan harinya sudah ada di penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryavardhan terlibat dugaan penyaluran uang Rp 6,9 miliar.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh polisi. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bintoro mengungkapkan, Tiko dalam pengawasan AW. Pihak yang berkepentingan adalah mantan istrinya.

“Iya betul. Masih terjadi,” ujarnya pada 2024, Selasa, 4 Juni.

Tiko mengungkapkan, kasus tersebut merupakan persoalan antara dirinya dan mantan istrinya dan tidak ada kaitannya dengan istrinya saat ini, Bunga Citra Lestari atau BCL.

TICO meminta Liga Chhatra untuk tidak berpartisipasi. Itu disahkan Tico setelah pemeriksaan awal pada 2024. 11 Juli 

“Saya mau ingatkan teman-teman, saya ingin mereka tahu, kalau misalnya ini masalah mantan istri saya. Tidak ada hubungannya dengan BCL,” kata Tiko. 

“Jadi tolong jangan menulis ke BCL dan jangan gunakan fotonya untuk melaporkan masalah ini. Terima kasih,” tutup Tiko dan meninggalkan awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *