Jakarta, Titik Kumpul – Selebgram Isa Zeg resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas dugaan penodaan agama. Isa diduga melakukan penistaan agama karena berangkat umrah dengan mengenakan pakaian wanita. Isa Zega santer dikabarkan merupakan seorang transgender.
Pertemuan tersebut disapa Nurma Devi, Direktur Humas Polres Jakarta Selatan, AKP, yang menjelaskan, Isa dilaporkan ke Hanni Kristianto atau HK. Gulir untuk informasi lengkapnya, yuk!
“Kemarin, seorang pria berinisial HK datang untuk melaporkan kasus dugaan penodaan agama. Pelapornya SI alias IZ,” kata AKP Nurma Devi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Henny pun memberikan bukti dugaan penodaan agama yang dilakukan Isa Zega. Buktinya berupa konten. Barang bukti tersebut kini sedang diserahkan ke polisi.
Barang bukti isinya sudah diserahkan ke penyidik, kata AKP Nurma Devi.
Polisi akan mendalami laporan Hani Christian. Polisi nantinya akan memanggil Isa Zega untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Nanti akan kami kirimkan surat untuk meminta klarifikasi, lalu diupdate lagi, kata AKP Nurma Devi.
Kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Isa Zega kini menjadi ranah publik. Mufti Anam atau akrab disapa Gus Mufti, Anggota DPR RI 2024-2029 Daerah Pemilihan Pasuruan-Probolingo, sebelumnya memberikan teguran keras kepada Isa Zegi. Gus Mufti memutuskan Isa Zega diduga melakukan penodaan agama Islam karena menunaikan umrah dengan mengenakan pakaian wanita.
“Ada yang bernama Mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, waria, waria yang aslinya laki-laki. Dia umroh dengan berhijab syariah dan itu bagian dari penodaan agama,” kata Gus Mufti mengutip postingan di Instagram miliknya.
“Bagaimana kedudukan laki-laki dalam hukum Islam?” Bahkan menurut fatwa MUI, sekalipun seorang laki-laki berganti jenis kelamin, ia tetap laki-laki secara lahiriah dan harus tetap mengikuti cara-cara laki-laki dalam melakukan prosesnya. Tapi ini.” Isa Zega “Beda, dia umrah dengan prosesi dan metode perempuan, ini bagian dari penodaan agama,” tambahnya.