Jakarta – Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Tiko Aryawardhana akan kembali diperiksa pekan depan atas dugaan penggelapan dana. Ia mengatakan, Tiko rencananya akan diperiksa kembali pada Selasa, 16 Juli 2024.
Bintoro mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena Tiko masih perlu mengumpulkan bukti-bukti lain atas laporan yang dilayangkan kepadanya.
Karena TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka penyidikan akan dilanjutkan pada Selasa 16 Juli 2024, kata Bintoro kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024.
Bintoro mengatakan, Tiko dicecar 41 pertanyaan saat diperiksa pada Kamis, 11 Juli 2024. Tiko diperiksa sekitar 10 jam yang dimulai sekitar pukul 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.
Dimana yang menjadi subyek penyidikan adalah penggunaan uang yang dilakukan oleh perusahaan PT AAS dengan modal sebesar 2 miliar, kata Bintoro.
Sedangkan, kata Bintoro Tiko, dirinya merupakan direktur sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pangan.
Seperti diketahui, Pak TP merupakan Direktur PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman, kata Bintoro.
Dalam kasus ini, Tiko juga menyebut laporan yang diterimanya tidak ada kaitannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestari alias BCL.
Tiko meminta BCL tidak terlibat.
“Saya mau ingatkan teman-teman, saya mau informasikan, misalnya ini masalah saya dengan mantan istri. Tidak ada hubungannya dengan BCL,” kata Tiko.
Jadi mohon untuk tidak menyurati BCL atau menggunakan fotonya untuk memberitakan hal ini. Terima kasih, kata Tiko.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana terlibat kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp.
Hal ini dibenarkan oleh polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Wakil Kompol Bintoro mengungkapkan, Tiko dalam pengawasan AW. Orang yang terlibat adalah mantan istrinya.
“Iya betul, masih dalam pertimbangan,” ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024.