Titik Kumpul Showbiz – Polisi akan segera memutuskan nasib kasus penyebar video panas yang diduga diperankan oleh Audrey alias AD, putri salah satu penyanyi kondang Tanah Air. Sebuah kasus akan diajukan karena alasan ini.
“Setelah penyidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penyidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Kepala Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 19 Juli.
Mantan Kapolda Solo itu mengatakan, saat ini mereka masih melakukan sejumlah pemeriksaan. Mari kita gulir terus seluruh artikel di bawah ini.
Ade Safri mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan penyidikan akan berkembang ke tindak pidana lainnya.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan tersebut, kami akan melakukan studi kasus untuk mengetahui apakah status penyidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan, namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang menjadi dugaan tindak pidana lainnya. kata Ade Safri.
Sebelumnya diberitakan, beberapa pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan melalui postingan media sosial terkait dugaan video cabul yang diduga menampilkan putri penyanyi tersebut, Audrey.
Informasi yang diperlukan adalah pelapor, pelaku video, dan penyebar akun.
Hal itu dilaporkan Kapolres Ade Safri Simanjuntak, Kepala Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Kami akan mengundang semua pihak untuk melakukan klarifikasi pada tahap penyidikan ini,” kata Ade Safri pada Kamis, 18 Juli 2024.
FYI, salah satu akun media sosial tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyusul dugaan membagikan video meresahkan yang konon diperankan oleh Audrey alias AD, putri mantan penyanyi grup populer.
Laporan tersebut dilontarkan seorang pengamat media sosial bernama Feriyawansiah. Sedangkan laporannya dibuat pada hari ini, Jumat 12 Juli 2024. dan diterima dengan nomor : LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
“Akun media sosial ini mengunggah konten pornografi. Ada video yang memperlihatkan dua orang berinteraksi sebagai suami-istri. Iya (diduga anak artis),” jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 12 Juli 2024.