Titik Kumpul Tekno – Polisi membubarkan operasi jaringan hacker luar negeri yang telah mencuri informasi pribadi warga selama dua tahun.
Berdasarkan Channel News Asia pada Senin 13 Mei 2024, Korea Selatan mengujinya. Polisi Nasional Korea Selatan mengatakan peretas tersebut berasal dari negara tetangga Korea Utara.
Dia dituduh mencuri informasi sensitif, termasuk dokumen keuangan warga negara, dari jaringan komputer pengadilan Korea Selatan selama dua tahun.
Korea Utara diketahui mengendalikan ribuan peretas yang beroperasi di dalam dan luar negeri.
Tindakan ini tidak hanya mengkhawatirkan Korea Selatan tetapi juga Jepang dan banyak negara yang dianggap musuh.
“Kami menemukan bahwa mereka (peretas Korea Utara) mencuri 1.014 gigabyte data dari jaringan komputer pengadilan antara Januari 2021 hingga Februari 2023,” kata Kepolisian Nasional Korea Selatan dalam keterangan resminya.
Malware para peretas mengirimkan data yang dicuri, termasuk akta nikah dan pinjaman pribadi warga negara Korea Selatan, ke empat server lokal dan empat server asing sebelum ditangkap oleh perangkat lunak antivirus.
Namun, kepolisian Seoul mengaku berhasil memulihkan dan menetapkan bahwa hanya 4,7 gigabyte data pribadi yang dicuri yang berisi 5.171 dokumen terkait penagihan utang pribadi, termasuk akta nikah, pinjaman, dan termasuk pernyataan alasan menyatakan pailit.
Program tentara siber Korea Utara dimulai pada pertengahan tahun 1990an. Menurut laporan militer AS tahun 2020, unit tersebut, yang sekarang disebut Biro 121 dan berkekuatan 6.000 orang, diketahui beroperasi dari beberapa negara, termasuk Belarusia, Tiongkok, India, Malaysia, dan Rusia.