Polisi Cabuli Korban Pemerkosaan yang Melapor, Netizen: Innalillahi

LIVE – Brigjen Pol Akmal Subekti ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perbuatan asusila terhadap anak yatim piatu di bawah umur di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ironisnya, kejadian itu terjadi saat korban mencoba melaporkannya setelah mendapat pelecehan dari pengurus panti asuhan.

Baca: Saya Akan Laporkan Pemerkosaan Pengurus Panti Asuhan. Seorang anak yatim piatu bahkan dianiaya oleh polisi

Kasus ini bermula saat korban berinisial B dan dua temannya melapor ke Polisi Sektor Tanjung Pandan (Polandia). Mereka berniat melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dialami korban di panti asuhan dengan terlapor bernama Beni.

Sesampainya di kantor polisi, korban bertemu dengan pelaku Akmal Subekti. Pelaku kemudian membawa korban ke salah satu Polsek Tanjung Pandan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Tak lama kemudian, pelaku meminta korban pindah ke kamar lain. Di ruangan tersebut, pelaku menutup pintu dari dalam. Sementara dua orang teman korban menunggu di ruangan lain tempat dugaan aksi asusila itu terjadi.

Dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

Usai melakukan aksi bejat tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk kepada kedua temannya yang kemudian membawanya ke Polsek Tanjung Pandan. Korban akhirnya mengalami luka serius.

Akibat tindakannya, pelaku dapat dihukum berdasarkan Art. tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. Selain itu, pelakunya dapat didakwa berdasarkan Art. 6C UU Nomor 12 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Setelah dinyatakan bersalah, Polres Belitung berencana memecat pelaku dari dinas.

Reaksi retina

Isu dugaan perbuatan asusila pun menjadi perhatian netizen di dunia maya. Banyak pihak yang mempertanyakan tindakan tidak senonoh polisi tersebut. Padahal polisi seharusnya melindungi masyarakat.

“Maksudmu dia menjadi bersemangat ketika anak itu menceritakan apa yang terjadi?” – tulis seorang netizen yang penasaran. “Jadi di mana lagi masyarakat bisa mengajukan pengaduan?” – keluh pengguna Internet.

“Mari kita berharap POLRI dapat meningkatkan citranya di negeri ini. Kemarin, jurnalis dilecehkan di kereta api untuk melapor ke polisi dan bahkan diperlakukan tidak nyaman saat memberitakan. Ini sama dengan apa yang dilaporkan bocah itu, belum lagi pemberitaan lainnya, hmmm “Semoga polisi membaca komentarku, kamu mulai lebih sadar diri,” kata netizen lainnya.

“Menurutku ini sekolah yang tepat untuk menghindari menjadi penjahat,” sahut yang lain.

“Innalillahi, sikap ini sudah tidak manusiawi lagi…” sambung netizen lainnya.

“Aku ragu SKCK akan membuat SKCK bersikap seperti ini,” pungkas lainnya.

Baca artikel Titik Kumpul Trending menarik lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *