JAKARTA, 5 Juli 2024 – Dinas Perhubungan Polda Metro Jaya telah meminta maaf kepada anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil van di pintu Tol Halim. Orang-orang ini akan dipanggil ke Departemen Teknologi dan Keamanan (Propam).
Sebelumnya, video sebuah mobil van dihentikan saat melaju di Tol Haleem oleh polisi lalu lintas beredar di dunia maya. Mobil tersebut disebut berhenti karena tampak menabrak rambu lalu lintas.
Polisi meminta surat izin mengemudi kepada pengemudi van, setelah itu pengemudi van tersebut mengambil beberapa lembar uang senilai 5.000 rupee dan menyerahkannya kepada polisi lalu lintas.
Pengemudi kemudian mengeluarkan SIM-nya dan meninggalkan area tersebut. Setelah kejadian yang disebabkan oleh virus ini, para pejabat bergegas untuk menanganinya.
“Untuk saat ini anggota sudah kami panggil, sudah kami bawa kembali dan akan kami bawa,” kata Manajer Transportasi Polda Metro Jaya Kombes Paul Latif Osman dikutip Antara, Jumat, 5 Juli 2024.
Latif pun meminta maaf kepada masyarakat, terutama yang memiliki pengalaman langsung dan bersentuhan langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya terkait masalah tersebut. Latif menambahkan, ada tiga anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Dia berkata: Ini adalah tindakan tercela anggota kami dan tentu saja saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini.
Latif menambahkan, “Tiga anggota kami ada di sana, tetapi satu orang melakukannya, tetapi karena mereka tidak saling memperingatkan, kami mengambil tindakan lagi dengan tiga orang itu.” Latif mengatakan, ketiga anggota yang terlibat adalah Aipda A, Aipto A, dan Brigadir A, semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR). Lanjutnya: Kami sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat, dan ini cara memperbaikinya, dan kami akan memperbaikinya, dan sekali lagi saya mohon bantuan masyarakat, karena Anda telah melanggar hukum, sedang dilakukan penyelidikan. . jelas ada sesuatu yang diberikan. Katanya, hal itu jelas tidak diperbolehkan.