Polisi Kumpulkan Ratusan Pelajar Tangerang

VIVA – Meningkatnya perjudian online atau judol memaksa semua pihak untuk mengambil langkah yang diharapkan. Salah satunya adalah Badan Reserse Kriminal (Polresta) Polresta Kota yang menasihati 300 siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang.

Bima Praelya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, mengatakan penyuluhan dilakukan untuk mencegah pelajar generasi emas menjadi korban. Ia mengatakan, pihaknya mencegah masyarakat menjadi korban perjudian online yang saat ini sedang merajalela di Indonesia. Tips ini menjelaskan dampak negatif dari perjudian atau perjudian online.

“Kami sampaikan kepada pelajar bahwa perjudian online merupakan penyakit sosial yang dilarang oleh agama dan pendapat hukum positif di Indonesia,” ujarnya pada tahun 2024. Kamis, 25 Juli

Nasihat ini sangat penting bagi siswa. Karena sebagian besar pelajar saat ini memiliki telepon genggam. Siapa pun dapat dengan mudah mengakses perjudian online melalui ponselnya.

“Oleh karena itu, perlu adanya edukasi kepada para pelajar agar tidak mudah terjerumus dalam perjudian online karena ajakan temannya atau iklan yang banyak beredar di media sosial. Berjudi Kami juga melakukan tes, “Ponsel pelajar masih mendominasi,” jelas Bima.

Namun, meski polisi memberikan informasi tentang bahaya perjudian online, Peran orang tua dan sekolah juga sangat penting dalam mencegah siswa untuk ikut serta dalam perjudian online.

“Sebelumnya ponsel siswa diperiksa. Terima kasih Tuhan, Siswa belum pernah memainkan permainan judi online. Namun peran orang tua dan guru penting dalam memantau interaksi sosial dan memeriksa ponsel anak. ” dia berkata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *