Medan – Bareskrim Polrestabes Medan menangkap tersangka pencabulan pelajar Man 1 Medan bernama MHD (14). Salah satu pelaku adalah teman sekolah korban.
Mirisnya, pelaku masih berusia belia berinisial A (14). Tiga pria lainnya yang diduga melakukan intimidasi dan penyerangan masih dicari polisi.
“Satu orang sudah diamankan, dan penyidikannya sedang berjalan. Nama orang yang ditangkap itu A (14), keterangannya pelaku (yang melakukan perbuatannya) punya 3 teman lainnya,” kata ketua pengadilan ketua pengadilan. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Tiku Fatir, Senin 27 November 2023.
Dari hasil analisis sementara, Fatir menyebut A diduga menganiaya korban bersama tiga pelaku lainnya yang diduga anggota geng sekolah bernama Parman.
“Sebelum dieksploitasi, ada konflik di geng yang berujung pada penganiayaan terhadap korban,” jelas Fatir.
Fatir mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi akibat adanya perkelahian antara dua geng di sekolah tersebut. Lelucon dan gangguan MHD.
“Jadi ceritanya ada satu kelompok (kelompok) pelaku dan korban, namanya Paraman dan kelompok lainnya bernama Wardi. (Kelompok ini) sempat adu mulut, jadi sebelumnya mereka bertengkar (jadi saat kelompok Wardi) Dia sendirian (Korban) dipukuli, kelompok (Parman),” kata Fatir.
Menindaklanjuti acara tersebut, Fatir mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengevaluasi kegiatan anak-anaknya. Di rumah, di sekolah dan di luar sekolah dan juga di rumah.
“Kami menghimbau kepada (siswa) untuk menjauhi kelompok-kelompok tersebut, karena kelompok-kelompok tersebut sangat meresahkan masyarakat Maidan. Kami juga meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut kelompok tersebut.” Fatir
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswa MAN 1 Maidan yang diidentifikasi sebagai MHD di-bully dan dilecehkan oleh beberapa orang. Korban diduga dianiaya oleh teman-temannya dan mantan siswa sekolah tersebut.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban mengajukan laporan polisi pada tanggal 24 November 2023 melalui Laporan Nomor: STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat itu, korban berinisial RD dengan seseorang.
Berdasarkan rangkaian kejadiannya, Kamis 23 November 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Pihak sekolah memulangkan siswanya, saat para guru mengadakan rapat persiapan memperingati Hari Guru Nasional 2023.
Dengan menggunakan sepeda motor, ia membawa korban ke toko dekat sekolah. Di lokasi kejadian, korban dipaksa makan lumpur, menghisap sepatu, memakan dedaunan hingga salah satu pelaku meludah.
Setelah itu, korban disundut rokok. Terdakwa P.A. Korban juga dibakar dengan besi panas berbentuk Puas dengan penyiksaannya, korban menyerahkannya padanya. Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban pun mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit dalam kondisi luka-luka.
Diduga pelaku adalah komplotan dan korban diserang karena menolak masuk ke dalam. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diduga merupakan komplotan mahasiswa lama. Dia menamai kelompoknya Parman Solidaritas.
Baca artikel pendidikan lainnya di tautan ini.