JAKARTA – Polisi berencana mengusut dugaan penggelapan sektor perbankan yang melibatkan suami BCL, Tiku Aryawardhana.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan tes terhadap rekanan bank untuk mengetahui aliran dana dan juga akan melakukan tes terhadap terlapor TP bersaudara, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Adi Ari, Rabu Siam Andrade. , 5 Juni 2024. Scroll lagi ya.
Sejauh ini lima saksi sudah diperiksa. Polisi juga telah menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini. Tico diperiksa saat kasusnya masih dalam penyelidikan. Dalam waktu dekat, Tico akan dipanggil kembali saat kasusnya masuk tahap penyidikan.
Kata Adi: “Dokumennya banyak. Soal urusan pelapor dan terlapor dalam satu perusahaan. Akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara TP yang diinformasikan. Nanti diputuskan, nanti diupdate.”
Sebelumnya diberitakan, Tiku Aryawardhana yang merupakan suami penyanyi Bunga Seetra Listari (BCL) terlibat penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh polisi. Menurut Kepala Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Binturo mengungkapkan, Tiko dibersihkan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya betul. Masih dalam proses,” ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024.