Polisi Sulit Temukan Penyebar Hoax Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah

JAKARTA, Titik Kumpul – Polisi tampaknya masih kesulitan menemukan pemilik akun YouTube dan akun TikTok yang menyebarkan rumor kehamilan menjelang pernikahan, menurut Alia Masaid.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjantak pada Kamis, 12 September 2024 mengatakan, “(Pemilik akun YouTube dan TikTok yang menyebarkan penipuan) masih diperiksa. Gulir untuk detailnya. Lakukan!

Mantan Kapolda Kota Solo ini menambahkan, ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Sejauh ini, meski sudah memeriksa lima orang saksi, polisi belum bisa mengungkap identitas penyebarnya.

“Lima saksi telah diperiksa,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap Tharik Halilinter dicecar 22 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang dibuat istrinya, Alia Masaid.

“Untuk pemeriksaan saksi Mohd Tariq, penyidik ​​mengajukan 22 pertanyaan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjantak, Jumat, 30 Agustus 2024.

Alia Masayed mendapat pertanyaan lebih banyak dari suaminya yakni 23, kata mantan Kapolres Kota Solo itu. Namun tidak disebutkan pertanyaan apa yang diajukan. Ade Safri mengatakan, penyidik ​​juga memeriksa saksi lainnya.

“Dalam agenda sidang hari ini juga ada satu saksi lain yang diperiksa,” ujarnya.

FYI, Alia Masayed melaporkan beberapa akun TikTok ke polisi setelah ia menjadi korban kabar penipuan tersebut. Hal ini menyusul pemberitaan dari akun media sosial yang menyebut dirinya hamil di luar nikah.

“Melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pelapor AM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam Indradi, Minggu, 25 Agustus 2024.

Pemberitaan tersebut mulai mencuat ketika pada 28 Juli 2024, akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan YouTube @infomedia3180 membuat konten yang menuding Alia hamil di luar nikah.

“Tiba-tiba pelapor menemukan postingan tentang hal tersebut yang menyatakan bahwa pelapor hamil setelah menikah, padahal sampai saat itu pelapor belum hamil. “Sampai saat ini pelapor sudah datang bulan, hal ini membuat pelapor malu dan merasa harkat dan martabatnya sebagai perempuan telah diserang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *