JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Tiko Aryawardhana atas dugaan pencurian Rp6,9 miliar. Tico sempat diperiksa sebagai saksi polisi, namun penyelidikan masih berjalan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa 8 saksi lainnya dalam kasus dugaan penculikan yang melibatkan Tiko. Gulir untuk lebih jelasnya.
Bintoro mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 9 orang. Semuanya termasuk jurnalis yang dituduh melakukan penggunaan dana ilegal.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa 9 orang saksi, termasuk saudara korban AV dan paman TP yang juga sebagai whistleblower,” kata Bintoro kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024.
Tico diperiksa pada Kamis, 11 Juli 2024. Dia diinterogasi sekitar 10 jam karena dugaan penggunaan dana ilegal. Bintoro menjelaskan, dirinya diperiksa karena diduga mencuri uang senilai Rp2 miliar milik Tiko Tiko.
Tujuan tes tersebut menggunakan uang PT AAS yang bermodal Rp 2 miliar, kata Bintoro.
Sementara itu, Bintoro menyebut Tico merupakan direktur sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pangan.
Seperti diketahui, TP adalah Direktur PT AAS, sebuah perusahaan makanan dan minuman, kata Bintoro.
Dalam konteks itu, Tiko juga menyebut istri sekaligus penyanyi sekaligus aktris Bunga Citra Lestari alias BCL tidak ada sangkut pautnya dengan pemberitaan tersebut.
Tico diamati selama sekitar 10 jam, mulai pukul 10.05 WIB hingga 19.50 WIB. Tico menanyakan apakah BCL tidak ikut.
“Saya mau ingatkan teman-teman, misalnya, ini masalah mantan istri saya. Tidak ada hubungannya dengan BCL,” kata Tico.
“Jadi tolong jangan tulis BCL atau gunakan fotonya untuk memberitakan masalah ini. Terima kasih,” kata Tico.
Sebelumnya, Tiko Aryavardhana disebut-sebut terlibat penyelewengan dana sebesar 6,9 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh polisi. Menurut Kasat Reskrim Polda Metro Jaya, Aspol Bintoro, Tiko diketahui dipolisikan oleh AW. Orang yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya betul. Masih berjalan,” ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024.