JAKARTA – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Baru Tingkat SD dan SMA Lintas Jalan resmi dibuka hari ini, Senin, 24 Juni hingga Rabu, 26 Juni 2024. .
Kapasitas jalan lokal pada PPDB Jakarta 2024 lebih besar 50% dibandingkan jalan lainnya.
Klasifikasi ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang akan bertempat tinggal di daerah tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah kabupaten.
Di jalan lokal ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh Pendaftaran Peserta Didik Baru (CPDB).
Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Administratif Khusus Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Domisili CPDB didasarkan pada alamat di KK yang diberikan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Sementara itu, ada tiga aturan pokok jalan lokal, antara lain:
Juara Pertama : Diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung/berdekatan dengan RT tempat sekolah tersebut berada.
Area Prioritas 2: Diperuntukkan bagi CPDB yang tinggal di RT sekitar sekolah berdasarkan peta.
Prioritas 3: Ditujukan bagi CPDB yang tinggal satu lingkungan dan/atau bersebelahan dengan sekolah. Daftar SMA dan SMA se-Jakarta Tahun 2024 Pendaftaran dan Seleksi Sekolah : 24 Juni s/d 26 Juni 2024 pukul. 14.00 WIB Proses Pemungutan Suara : 24-26 Juni 2024 Hasil Pemungutan Suara : 26 Juni 2024 17.00 WIB Pendaftaran Calon Pemenang : 27 Juni s/d 28 Juni 2024 Pukul 14.00 WIB Cara Pendaftaran di Jalan SMP PPDB Jakarta
Dilaporkan dari jakarta.go.id Untuk mendaftar PPDB rute lokal Jakarta, peserta harus mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:
Penyerahan Rekening dan Verifikasi Keluarga dengan KK Hosting Scan / Foto KK Dokumen Asli Ditempelkan data diri siswa pada halaman depan rapor/akta kelahiran/ijazah/akta siswa CPDB kelahiran khusus Oleh wali yang mengajukan penahanan anak, surat atau keputusan pengadilan khusus CPDB yang diputuskan oleh orang tua/saudara kandung CPDB menyerahkan kartu keluarga asli, menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab penuh (SPTJM) tentang keabsahan Berkas dari. Orang Tua/Wali CPDB mencetak bukti pengajuan rekening beserta nomor peserta dan password/token untuk aktivasi rekening online yang tertunda dan proses verifikasi permohonan KK dengan verifikasi kelompok
Cara cek status dan request akun KK Kunjungi https://ppdb.jakarta.go.id Cek verifikasi status di menu status request akun tiap level.
Aktivasi PIN/Token
Masuk ke https://ppdb.jakarta.go.id untuk aktivasi akun dengan klik tombol Aktifkan, lanjutkan dengan memasukkan nomor peserta, hapus PIN/Token menggunakan kunci setelah mengaktifkan PIN/Token, silakan Lanjutkan dengan langkah seleksi. Sekolah untuk dihadiri
Memilih Akses Sekolah Sasaran halaman https://ppdb.jakarta.go.id Login dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi sekolah sasaran, cetak bukti sekolah pilihan Anda.