Prajurit Marinir TNI AL Tangkap Kurir Penyelundup Ganja Kering di Pelabuhan Jayapura

Jayapura, Titik Kumpul – Prajurit Marinir TNI AL dari Batalyon Pertahanan Pangkalan Marinir (Yonmarhanlan)

Marinir TNI Angkatan Laut yang saat itu sedang bertugas menjaga keamanan di kawasan pelabuhan Jayapura berhasil menangkap pelaku yang diduga kurir pengangkut ganja kering ke luar kota Jayapura.

Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mewakili Danlantamal 

Penangkapan kurir ganja kering ini bermula saat personel TNI Angkatan Laut yang melaksanakan tindakan pengamanan (PAM) di Pelabuhan Jayapura melakukan pemeriksaan tiket terhadap calon penumpang KM. Sinabung menuju pelabuhan Jayapura – Manokwari, Papua. 

Staf Yonmarhanlan X Jayapura, lanjut Asops Danlantamal

“Pelaku kemudian diperiksa Yonmarhanlan.

“Selanjutnya satu orang pelaku berinisial AAK telah dibawa ke Kantor Pomal Lantamal X Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Asops Danlantamal Sinabung di Manokwari, Papua Barat. Saat menunggu pemberangkatan di mini market depan pelabuhan, AAK bertemu dengan temannya berinisial F yang ditemuinya di KM Ciremai.

Untuk mengisi waktu sambil menunggu kapal feri berangkat, AAK dan F minum-minum di depan minimarket. Tak lama kemudian, F menghampiri temannya (AAK tidak mengenalnya) yang berada di dekat toko serba ada. Saat itu, teman F menitipkan sebungkus ganja kering yang dibungkus pita coklat. 

“Setelah menerima muatan tersebut, F menyerahkan 1 paket ganja kering kepada AAK untuk diangkut ke Sinabung dengan janji nanti diajak minum di kapal untuk diselundupkan ke wilayah Manokwari,” jelas Kolonel Laut ( P) Justus Nasarius Rossi.

Untuk menindaklanjuti penangkapan kurir ganja kering Lantamal 

Keberhasilan dalam mencegah upaya penyelundupan narkoba ini tidak lepas dari penerapan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menekankan pemahaman tugas masing-masing pangkalan sesuai sektornya, namun tetap fokus pada arah kebijakan Kasal, seperti pada dalam hal ini untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di tempat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *