Prajurit Yonarmed 16/TK TNI AD Tangkap Penyelundup Kristal Haram Senilai 25 Miliar dari Malaysia

Pontianak – Prajurit TNI Angkatan Darat Satuan Tugas Keamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 25,4 kilogram sabu yang dibungkus dalam 20 bungkus teh Guanwang China dari Malaysia.

Berdasarkan laporan Viva Military dalam keterangan resmi Pushpen TNA, pada 30 Mei 2024, 25,4 kg kristal ilegal senilai Rp 25 miliar diselundupkan ke wilayah RI dan perbatasan oleh lima orang yang diduga anggota sindikat narkotika jaringan internasional. Malaysia

Penindakan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan R-Malaysia bermula setelah Yonarmed 16/TK Satgas Pamta R-Malaysia bertugas di posko Kumba Semuning yang dipimpin Danpos Kumba Semuning Letu Arm Sutopo. Informasi yang didapat dari masyarakat, ada beberapa tersangka yang masuk dan melintasi Jalan PT Garden Ledo Lestari Divisi 6 Desa Semuning, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. 

Berdasarkan informasi tersebut, Danpos Letda 1 Kumba Semuning Arm Sutono memerintahkan anak buahnya untuk menyergap dan menyapu berbagai jalan di taman yang diduga menjadi titik perlintasan penyelundup barang ilegal asal negara tetangga Malaysia. Indonesia

Operasi yang dilakukan Satgas Pamtas R-Malaysia Tak Bersenjata 16/TK ini juga berada di bawah Kodam 12/Tanjungpura. Mereka berhasil menangkap lima pemuda yang diduga merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba di kawasan perbatasan RI dan Malaysia. 

Dari lima tersangka yang berhasil diamankan, prajurit TNA AD Tumbak Kaputing berhasil mengamankan banyak barang bukti dari tersangka, antara lain 20 bungkus narkoba jenis sabu atau teh cina bungkus yang berjumlah 25,4 kilogram. Yang sangat berbahaya bagi kehidupan ribuan generasi muda di Indonesia

Barang bukti yang berhasil diselamatkan sebagai berikut: 20 bungkus sabu seberat 25,4 kg, 2 buah dompet warna hitam, 3 buah handphone (merek Infinix, Oppo dan Honor), 2 buah paspor N Daryl dan N Raymond, 2 buah kartu ATM. Uang tunai 466.000 dan Rm 157, 1 unit sepeda motor Jupiter J warna biru tanpa pelat nomor, 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa pelat nomor, dan 1 unit mobil cerutu warna putih pelat nomor KB 1347 KD, kata Panglima Mabes TNI Jenderal TNI Nugraha Gumilar dalam keterangan resminya. penyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *