Prank Berbahaya, Mahasiswa Kedokteran di Semarang Diamankan Polisi dan Terancam Penjara 6 Tahun

VIVA – Pria bernama Maudito Aldo berani mencuri mobil teman kuliahnya saat sedang menjalani pelatihan untuk masuk RS Panti Vilasa di Semarang. Perempuan berusia 23 tahun itu mengaku melakukan sesuatu demi kesenangan.

Kasatreskrim Polrestabes, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 29 Mei 2024 pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban Maggie Julianti (23) sedang menghentikan mobilnya di sana.

Begitu dia selesai, dia menyadari bahwa mobilnya hilang. Mengetahui kejadian tersebut, ia melapor ke polisi.

Dari pemeriksaan diketahui terdakwa dan korban saling kenal. Kelompok ini juga berlatih kos. Andika mengatakan, “Hubungan pelaku dan korban adalah persahabatan. Keduanya berstatus pelajar.”

Dia menjelaskan, pelaku sudah merencanakan perampokan tersebut jauh-jauh hari. Pelaku menyalin kunci mobil dan menggantinya dengan kunci asli korban dan menyimpannya di loker. Setelah disalin, kuncinya dikembalikan ke kabinet,” jelasnya.

Korban kemudian melapor ke polisi dan pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Senjoyo pada Jumat 31 Mei 2024 pukul 00.30 WIB. Andika menambahkan: “Mobil itu aman dan diparkir jauh dari kediaman penyerang.” Hanya untuk bersenang-senang

Sementara itu, pencuri Maudito mengaku mencuri karena iseng. Karena dia telah diperlakukan seperti orang lain. “Yah, itu hanya iseng saja, iseng saja, saya ditipu orang lain. Saya ingin segera mengambilnya kembali, tapi polisi sudah sibuk,” aku Maudito.

Sebelum melakukan operasi pada malam hari, ia juga telah merencanakan perampokan pada pagi harinya. “Kami sudah merencanakan sejak pagi, pembelajaran daring. Kami masih satu tim,” tambah Maudito.

Atas perbuatannya, ia terancam hukuman 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP karena pencurian.

Laporan: Didiet Cordiaz (tvOne) Baca artikel menarik lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *