Pratiwi Noviyanthi Buat Konten Parodikan Agus Salim, Alvin Lim Geram hingga Layangkan Somasi

JAKARTA, Titik Kumpul – Dan pengacara Salim, Alvin Lim mengambil langkah besar dengan menghubungi dua YouTuber, Pratiwi Noviyanthi (NP) dan Koko Hiro Chimot (KHC). Somasi ini terkait konten mereka yang dianggap ujaran kebencian dan SARA terhadap Agus Salim.

Alvin Lim mengatakan pada Senin, 9 Desember 2024, “Baik secara tertulis maupun dalam bentuk video terbuka di YouTube, saya sebagai kuasa hukum Agus Salim mengirimkan surat terbuka kepada NP dan KHC terkait konten yang mengandung ujaran kebencian terhadap SARA,” ujarnya. Alvin Lim pada Senin, 9 Desember 2024, menurut laporan YouTube TV.

Menurut Pak Alvin Lim, somasi tersebut bertujuan untuk mengingatkan kedua belah pihak akan perlindungan hukum terhadap kelompok penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Pasal ini mengancam hukuman hingga enam tahun bagi pelanggarnya.

“Saya ingin lihat nanti, ketika diperiksa polisi, mereka masih bisa tersenyum dan menari,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Alvin Lim juga mengapresiasi tindakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Wahyu Widada yang bersedia membuat laporan terkait kasus ini.

Terima kasih kepada Kapolri, katanya, ia meminta Kabareskrim dan Kadis Propam menghubungi saya untuk segera menindaklanjuti masalah yang saya adukan, kata Alvin.

Alvin Lim menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung aparat penegak hukum melalui LQ Indonesia Lawfirm.

“Kami di LQ Indonesia Lawfirm siap membantu aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menjaga ketertiban di media sosial,” ujarnya.

Isu ini bermula dari aktivitas Novi yang disebut-sebut sebagai YouTuber yang menggalang dana. Salah satu aksinya adalah mengundang Agus Salim ke podcast Denny Sumargo yang membuat netizen terharu dan memberikan perlakuan terhadap Agus Salim.

Namun belakangan diketahui bahwa sumbangan tersebut tidak dimanfaatkan sepenuhnya sesuai tujuan semula. Novi kemudian meminta agar dana tersebut dikelola melalui rekening yayasannya agar tidak disalahgunakan.

Langkah tersebut menimbulkan konflik, hingga Agus Salim melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Meski sebelumnya isu ini dimediasi Kementerian Sosial terkait nama seperti Denny Sumargo dan Farhat Abbas, namun laporan yang disampaikan Alvin Lim memperluas polemik tersebut.

Alvin Lim pun menegaskan, fokus perjuangannya berbeda dengan Farhat Abbas yang mendukung Agus Salim.

Tanpa disadari, Novi telah menimbulkan kekacauan di Indonesia, ujarnya.

Keyakinan ini merupakan langkah selanjutnya dalam penegakan hukum dan penciptaan ketertiban di dunia maya, khususnya dalam menangani konten-konten yang dapat merugikan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *