Pria Ngamuk di Kantor BI Riau usai Uang Logamnya Ditolak, Begini Aturan Penukarannya!

Titik Kumpul, Riau – Peristiwa kekerasan baru-baru ini terjadi di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri, hingga berujung pada video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pria mengungkapkan kekesalannya ketika bank menolak menukarkan koinnya. Pria tersebut yakin dia telah diperlakukan tidak pantas, terutama setelah seorang pegawai bank diduga menyarankan untuk membuang koin tersebut.

Video tersebut menarik perhatian masyarakat, terutama terkait pertanyaan “Benarkah bank di Indonesia tidak bisa menukarkan uang logam?”

Mengutip informasi dari situs resmi BI dan situs umsu.ac.id, Bank Indonesia memastikan uang logam pecahan Tahun Penerbitan (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 masih dapat diperoleh. Tanggal terakhir penebusan adalah 1 Desember 2033. Proses pemulihan

1. Durasi penerbangan:

Periode penukaran mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033.

2. Tempat pelepasan:

 • Bank Umum di Indonesia.

• Kantor pusat dan kantor perwakilan Bank Indonesia.

3. Persyaratan Pemesanan:

Untuk pengantaran ke kantor pusat atau perwakilan BI, perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar yang dapat diakses di www.pintar.bi.go.id.

4. Kondisi Koin:

Koin yang sudah aus, rusak, atau rusak tetap dapat ditukarkan sesuai ketentuan Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Acara Rupee Kantor BI Kepulauan Riau.

Pria yang menjadi pusat perhatian dalam video viral tersebut mengaku frustasi dengan minimnya informasi yang diterimanya dari satpam dan pegawai bank. Dia dengan marah menuduh bank membuang koin-koin itu.

“Dasar preman!” Saya marah karena disela dan tidak diberi pesan yang jelas. Pria itu berkata dengan suara nyaring.

Seorang pegawai Bank Indonesia yang terlihat dalam video tersebut kemudian memberikan klarifikasi bahwa uang logam tersebut dapat diganti jika rusak, namun pernyataannya tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

Bank Indonesia menjelaskan, seluruh uang logam pecahan Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 akan tersedia dalam jangka waktu terbatas.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan penukaran dapat diperoleh melalui aplikasi PINTAR atau dengan mendatangi langsung kantor BI sesuai jadwal operasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *