Profil Alvin Lim, Pengacara yang Tantang Denny Sumargo dan Novi Siram Air Keras dengan Hadiah Rp3 M

Jakarta, Titik Kumpul – Pengacara Alvin Lim kembali menjadi sorotan usai perselisihan dengan korban serangan air keras Agus Salim dan pendiri Yayasan Kemanusiaan Rumah Peduli, Pratiwi Noviayanti, terkait donasi.

Alvin terlihat membela Agus setelah Agus dan Novi gagal mencapai kesepakatan di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Proses mediasi penuh ketegangan dan ditandai dengan kemunculan Novi.

“Maafkan aku semuanya, kali ini aku tidak mengizinkannya. Maafkan aku,” ucap Novi sambil meninggalkan ruangan. 

Namun keputusan Novi didukung aktor Denny Sumargo (Densu). Menurut Densu, perilaku Novi menunjukkan keberaniannya memegang teguh prinsip.

Menanggapi hal tersebut, Alvin Lim mengkritik kelakuan Novi dan Densu dengan mengatakan bahwa mereka lebih mementingkan uang dibandingkan kesehatan korban. Alvin menantang Novi dan Densu untuk mendapatkan Rp 3 miliar berupa Mercedes Benz jika berani menyiramkan asam ke matanya.

Menurut YouTube QUOTIENT TV, Alvin Lim berkata, “Saya punya mobil seharga hampir Rp 3 miliar, saya akan memberikannya kepada Novi, jika dia berani mencuci matanya dengan asam, saya akan memberinya Rp 3 miliar.”

Densu menghadapi tantangan serupa. Menanggapi hal tersebut, Densu memilih menanggapinya dengan santai.

“Baiklah, serahkan saja ke Agus. Agus mau bantu ya. Kasih Agus 3 miliar, tidak boleh disemprot. Enggak baik, pidana suruh semprot asam,” kata Densu. Kutipan dari siaran langsung TikTok selebriti populer Alvin Lim

Alvin Lim adalah seorang pengacara terkenal dengan pengalaman bertahun-tahun di bidang hukum, perbankan dan bisnis. Saat ini beliau adalah pendiri LQ Indonesia, sebuah firma hukum yang memiliki cabang di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya.

Alvin dan timnya menangani sejumlah kasus penting, termasuk sengketa klaim Allianz pada tahun 2017 dan kasus investasi penipuan koperasi Millennium Dinamica Investama.

Sebelum mendirikan firma hukum LQ Indonesia, Alvin bekerja sebagai bankir di Wells Fargo Bank & Co., AS dari tahun 1997 hingga 1999. Beliau pernah memegang posisi komunikasi manajemen senior dan bertanggung jawab langsung kepada Market President di Wells Fargo Bank.

Pada tahun 2002-2005, Alvin menjabat sebagai Wakil Presiden di US Bank di Concord, NC. Sekembalinya ke Indonesia, beliau menjadi presiden direktur PT. Power Center Indonesia (2006–2009) sebelum mendirikan firma hukum LQ Indonesia pada tahun 2015. Di firma tersebut, beliau juga menjabat sebagai Chairman PT Financial Quotient Indonesia.

Sebagai seorang pengacara dan wirausaha, kepribadian Alvin Lim yang ulet dan kerja keras menjadikannya sosok yang disegani di dunia hukum Indonesia.

Namun, posisi kontroversialnya dalam kasus ini menunjukkan bagaimana ia memilih metode yang tidak biasa untuk melindungi kliennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *