Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor terkait dugaan suap pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur, tahun 2018.
“Kami sudah pastikan berdasarkan riset media, benar beliau mengelola Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang,” kata Pak. Ali Fikri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.
Ali menjelaskan, penetapan tersangka Gus Muhdlor sesuai dengan keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang ada.
Pak Ali mengatakan, “dengan menganalisis keterangan pihak-pihak yang dianggap sebagai saksi, termasuk perkataan keterangan tersangka dan saksi-saksi lainnya.
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik berhasil menemukan peran pihak ketiga dan Gus Muhdlor dipastikan terlibat dalam kasus korupsi ini.
Karena diduga dia tertarik dengan aliran uang tersebut, jelas Ali.
Data yang dihimpun Titik Kumpul Selasa 16 April 2024, Muhdlor merupakan putra keenam dari Kiai Haji (KH) Agoes Mansyuri nomor urut Nahdlatul Ulama (NU). Kiai Agoes adalah pimpinan salah satu pesantren ternama di Sidoarjo, Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.
Sebelum menjadi Bupati Sidoarjo, Muhdlor kelahiran 11 Februari 1991 ini bekerja keras sebagai Sekretaris GP Ansor Sidoarjo. Hingga saat ini, ia masih menjabat Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur.
Mahasiswa pertama Universitas Airlangga ini mencalonkan diri sebagai calon Bupati Sidoarjo pada Pemilihan Umum 2020, melawan Subandi. Mereka didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan meraih kursi federal dengan 39,8 persen suara.
Gus Muhdlor dan Subandi mampu mengalahkan pasangan Bambang Haryo dan Taufiqulbar yang memperoleh 38,3 persen suara, serta pasangan Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik yang memperoleh 21,8 persen suara.
Pada pemilihan presiden tahun 2024, Pak. Muhdlor hadir di acara itu setelah menyatakan dukungannya kepada Mr. Prabowo Subianto dilakukan tak lama setelah kasus OTT yang menangkapnya.
Wow
Muhdlor tercatat sudah empat kali melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam laporan terakhirnya 6 Maret 2023, ia memiliki harta senilai Rp 4,7 miliar. Angka tersebut naik dua kali lipat dibandingkan laporan tahun 2020, dimana ia terdaftar sebagai Calon Bupati pada pemilihan pertama, sebesar Rp 2,9 miliar.
Terkait penunjukan Menhub diduga korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menjelaskan lebih lanjut, namun jika semua sudah dikatakan dan dilakukan, akan diumumkan lebih lanjut.