Jakarta – Gus Samsudin menjadi perbincangan hangat dan viral karena kehadirannya dalam konten video yang mempromosikan praktik pertukaran pasangan.
Video tersebut diduga berisi ajaran kontroversial tentang pertukaran pasangan yang diduga berasal dari channel YouTube Mbah Den (Sariden) yang diketahui milik Gus Samsudin.
Dalam kontennya Gus Samsudin menyatakan pertukaran mitra diperbolehkan jika dilakukan atas dasar kesepakatan bersama. Pernyataan ini tentu menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Lantas seperti apa sosok Gus Samsudin? Berikut Profilnya: Profil Gus Samsudin
Samsudin atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Samsudin Jadab merupakan sosok asli Lampung dan lahir pada tahun 1989. Ia bersekolah di sebuah pesantren di Kabupaten Cepu, Jawa Tengah.
Meski bukan berasal dari keluarga kiai, gelar “Gus” yang disematkan pada namanya bukan karena itu. Diakui Gus Samsudin, gelar tersebut merupakan julukan yang diberikan oleh masyarakat Jawa. Baginya “Gus” mempunyai arti positif, yaitu anak yang baik.
Namun pendidikan yang diterimanya bukan di sekolah agama, ia juga tidak belajar agama dan tidak mengaji. Pengamatan terhadap kehidupan Gus Samsudin menunjukkan bahwa ia belajar dari aliran sesat.
Sebelum menjadi ahli spiritual, Gus Samsudin bekerja sebagai tukang sampah di Blitar. Ia juga mengikuti pendidikan agama di Pondok Condro Mowo di Giri Mulyo, Jogo Rogo, Ngawi.
Namun situs tersebut kemudian ditutup dan digeledah warga karena diduga merupakan tempat dukun yang menyamar sebagai tempat ibadah.
Selama ini, Gus Samsudin juga belajar pentingnya ikhlas dalam kepedulian terhadap sesama, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus atau gangguan jiwa.
Gus Samsudin asal Lampung kini diperiksa Subdit IT Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ia diduga kerap mengubah informasi lokasi pembuatan konten saat dimintai keterangan pihak berwajib.
Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh oleh Polres Blitar, diketahui bahwa konten video tersebut dibuat di Ponggok yang merupakan wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Gus Samsudin yang juga pemilik dan pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati mengatakan, tujuan pembuatan konten tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pelanggan di media sosial miliknya.
Menurut Samsudin, pembuatan konten ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah subscriber atau pengikut di media sosial miliknya, kata Kombes Dirmanto.
Proses investigasi masih berlangsung hingga berita ini ditulis. Penyidik akan memanggil aktor yang terlibat dalam konten tersebut jika diperlukan lebih banyak saksi. Namun jika informasinya mencukupi, tindakan hukum akan segera diambil.