JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap artis Rio Refan dalam kasus narkoba. Dia ditangkap di rumahnya pada Jumat, 26 April 2024 malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol Shahaduddi, mengatakan Rio Refan positif mengonsumsi sabu. “Iya (hasil tes urine) positif. Narkobanya sabu,” kata Shahaduddi pada Minggu, 28 April 2024.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkoba di rumah Rio Rifan.
“Itu sabu, ekstasi, dan obat keras,” jelasnya.
FYI, ini bukan pertama kalinya Rio Refan terlibat masalah narkoba. Ini kali kelima Rio Refan ditangkap karena kasus narkoba. Profil Rio Reifan
Pria kelahiran 25 Februari 1985 ini mengawali kariernya sebagai model. Setelah beberapa hari, dia melebarkan sayapnya di dunia akting.
Karier telenovelanya dimulai pada tahun 2005 dengan berperan dalam sinetron Besar Itu Indah. Sejak saat itu, sosoknya kerap muncul di layar kaca.
Setelah menghilang, sosok Ryo menjadi pusat perhatian sejak ia memerankan Naik Haji di telenovela Tukang Bubu pada tahun 2012.
Namanya terus menarik perhatian, bukan karena prestasinya, melainkan karena seringnya berhubungan dengan aparat penegak hukum terkait kasus narkoba. Tercatat, artis berusia 39 tahun itu keluar masuk penjara sebanyak 5 kali.
Rio pertama kali ditangkap pada 8 Januari 2015 dan divonis 14 bulan penjara. Kemudian pada 13 Agustus 2017, polisi kembali menangkapnya saat pesta sabu di sebuah klub malam.
Ia masih belum menyerah sehingga pada Agustus 2019 Rio kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Kemudian, pada April 2021, ia ditangkap untuk keempat kalinya karena kasus narkoba.