Proses Panjang, 288 Artefak Bersejarah Milik Indonesia Berhasil Direpatriasi dari Belanda

Belanda, VIVA – Sebagai bagian dari upaya pemulihan warisan budaya Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan (Kemendikbudristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengumumkan pengembalian 288 artefak sejarah asal Belanda. Bentuk ini merupakan bagian dari agenda kepulangan yang disepakati dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani kedua negara pada tahun 2017.

Perjanjian repatriasi ini melibatkan kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda dan mencakup penyelidikan asal usul secara menyeluruh untuk memastikan keaslian dan asal usul setiap benda. Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menekankan pentingnya upaya tersebut untuk memulihkan dan melestarikan jati diri bangsa. “Ini bukan sekadar mengembalikan barang, tapi memahami dan menyebarkan kekayaan sejarah dan budaya yang sudah lama terpisah dari tanah air,” ujarnya.

Proses pemulangan ini dimulai ketika Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Egbert Willem Bruins, menandatangani perjanjian di Wereldmuseum di Amsterdam. Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting kedua negara, termasuk Duta Besar RI untuk Belanda Mayerf.

Artefak yang dikembalikan antara lain berbagai benda koleksi Puputan Badung yang diambil pada masa intervensi Belanda di Bali pada tahun 1906 dan patung bersejarah dari Candi Singhasari di Jawa Timur. Koleksi tersebut antara lain Patung Ganesha, Patung Brahma, serta Patung Bhairawa dan Nandi yang sebelumnya dikembalikan pada tahun 2023.

Untuk menjaga dan memanfaatkan secara maksimal koleksi yang dikembalikan ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah mengembangkan serangkaian program khusus. Komitmen ini mencakup konservasi berkelanjutan dan penelitian oleh para ahli. “Kami akan mengembangkan program edukasi dan kegiatan interaktif yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai sejarah dan budaya artefak tersebut,” kata Hilmar.

Seluruh koleksi yang berhasil dikembalikan akan dikelola oleh Badan Peninggalan Indonesia dan ditampilkan dalam pameran ulang di Museum Nasional Indonesia, yang akan dibuka untuk umum pada tahun 2024. 15 Oktober Pameran ini tidak hanya merupakan kesempatan untuk melihat artefak sejarah yang masih hidup. yang telah kembali ke tanah air, namun juga menjadi wadah belajar dan mengapresiasi perjuangan dan kerja keras Indonesia dalam memulihkan warisan budayanya, hal ini akan memperkuat tujuan pemerintah Indonesia untuk menjadikan museum dan warisan budaya sebagai sumber yang menarik dan inspiratif. dan informasi.

Selain itu, penelitian asal muasal yang menyertai proses pengembalian berupaya untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang sejarah dan peran benda-benda tersebut dalam konteks peradaban Indonesia. “Melalui penelitian ini, kami tidak hanya memulihkan artefak-artefak tersebut, tetapi juga memperkaya pemahaman kita tentang masa lalu, sehingga generasi sekarang dan masa depan dapat lebih mengapresiasi warisan budaya yang kita miliki,” tambah Farid.

Direktorat Jenderal Kebudayaan berharap proses pengembalian ini dapat memberikan kontribusi terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya dan mendorong upaya serupa di masa depan. Kepulangan ini diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya nasional, tetapi juga menjadi simbol semakin eratnya hubungan diplomasi Indonesia dan Belanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *