Titik Kumpul – Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) PSSI mendenda Maarten Paes sebesar $2 juta. Dolar atau setara Rp 32 miliar.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulina menegaskan, program tersebut masih berjalan dan pihaknya serius mempertimbangkan naturalisasi Paes.
Paes yang melanjutkan karir sepak bolanya sebagai penjaga gawang tim utama FC Dallas, merupakan keturunan Indonesia, neneknya berasal dari Pare, Kediri, Jawa Timur.
Penjaga gawang berusia 26 tahun yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia itu gagal membela timnas Indonesia. Pada usia 22 tahun, Paes melanggar aturan FIFA saat memperkuat tim Belanda U-21.
PSSI juga telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) agar Paes bisa membela tim Garuda menghadapi beberapa pertandingan penting ke depan, termasuk kualifikasi Piala Dunia 2026 kawasan Asia.
Dalam rekaman audio yang diterima di Jakarta, Rabu, Sinulinga mengatakan, “Langkah PSSI dan cara perhitungan biayanya sejak awal (dalam sidang banding) sudah dipertimbangkan.”
“Kami tahu dari awal bahwa (Maarten Paes) tidak akan bisa menjadi WNI jika menanggung biayanya,” ujarnya.
“Logika sederhana saja, kalau masalah biaya pasti kita tidak jadikan WNI. Kita tidak memikirkan biaya karena tidak masalah,” imbuh Arya.
Selain itu, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai rencana tersebut, melainkan menunggu rencana yang dibuat oleh tim PSSI yang penuh ahli di bidangnya.
Tunggu, serahkan pada ahlinya tim Pak Eric (Ketum PSSI Eric Tohir), saya tidak bilang berhasil, kita belum tahu, tapi tim ini sudah menunjukkan bisa. ” tutupnya.