PSSI Dapat Kabar Baik, Maarten Paes Bisa Perkuat Timnas Indonesia tanpa Sidang CAS dengan Cara Ini

Titik Kumpul – Penjaga gawang FC Dallas, Maarten Paes resmi mendapat kewarganegaraan Indonesia pada April 2024. Namun, sejauh ini ia gagal memperkuat timnas Indonesia.

Pasalnya, kiper FC22 itu masih terkendala aturan FIFA pada tahun itu, saat ia masih berusia 22 tahun dan mewakili tim Belanda U-21.

FIFA memiliki aturan bahwa pemain tidak boleh bermain di negara lain ketika mereka berusia di atas 21 tahun jika ingin berpindah asosiasi. Oleh karena itu, meski Paes berkewarganegaraan Indonesia, namun ia tidak bisa mewakili timnas Indonesia.

PSSI terus memperjuangkan Paes di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut PSSI, Paes masih berpeluang mengamankan timnas meski belum ada indikasi Paes mampu memperkuat tim Garuda.

Di satu sisi, mantan Anggota Pengurus (Exco) PSSI Hassani Abdulghani memberi kabar baik. Ia mengatakan, Paes sebenarnya bisa memperkuat timnas Indonesia tanpa harus ke CAS.

“Jika permintaan kami (ke FIFA) ditolak, kami masih bisa mengajukan banding. Jika banding ditolak, kami akan ke CAS.” kata Hassani di saluran YouTube-nya The Hassani Corner.

Hassan, masih bisa diselesaikan dengan memuaskan. Pasalnya, ia melihat ada celah dalam aturan yang dibuat FIFA. Faktanya, situasi ini membuat pertahanan timnas Belanda (kelompok umur) tertunda beberapa bulan. Penyebabnya juga karena Covid-19, tinggal negosiasi saja, kata Hassani.

“Saya kasih saran, saya belajar dari kasus Jordi Amat. Saya sudah bicara dengan yang menjalankannya, dan setelah dicek, mereka sedang tidak menggunakan jasa orang itu. Pasti ada jalan keluarnya. , jangan dulu ke CAS untuk Maarten Paes,” imbuhnya.   

Selain itu, Hassani mengatakan ada opsi lain, seperti mundur dari FIFA. Ia mengatakan, PSSI harus terus berjuang dan mendukung FIFA agar Paes bisa segera melindungi timnas Indonesia.  

“Kalau ada yang merasa terganggu, datanglah ke FIFA. Kalau terpaksa, terbang sekarang ke FIFA, temui tim kuasa hukumnya. Saya melihat ada beberapa celah dalam aturan yang ada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *