JAKARTA – Selama berpuasa, seseorang harus menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa mulai fajar hingga senja. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah dengan sengaja memasukkannya ke dalam rongga tubuh yang terbuka.
Rongga tubuh yang terlibat adalah mulut, lubang hidung, lubang telinga, anus (posterior) dan bulbar (anterior). Dengan demikian, apa pun yang masuk ke salah satu dari lima rongga tubuh tersebut, maka puasa Ramadhan akan batal.
Namun, bagaimana dengan penggunaan obat tetes mata? Terkadang penggunaan obat tetes mata dapat menimbulkan efek samping seperti rasa pahit yang sampai ke tenggorokan. Masyarakat sering bertanya-tanya tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk penggunaan obat tetes mata.
Seseorang yang menderita sakit mata dan membutuhkan pengobatan sebaiknya tidak berhenti menggunakan obat tetes mata meskipun sedang berpuasa di bulan Ramadhan. Maulvi Buya Yahya pernah memberikan jawabannya terkait penggunaan obat tetes mata saat puasa.
“Apakah penggunaan obat tetes mata dapat membatalkan puasa?” Karena pahit di tenggorokan,” tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya pada Rabu, 27 Maret 2024, seperti dilansir saluran YouTube Al-Bahjah TV.
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa batalnya puasa jika dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang dimaksud. Namun Buya Yahya sendiri tidak menyebut mata tersebut masuk ke dalam lima lubang tersebut.
“Satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang tersebut. Mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang urinoir, dan air bersih,” lanjutnya.
Lalu Buya Yahya mengatakan, mata bukanlah bagian pori-pori yang bisa membatalkan puasa. Sedangkan mengenai rasa pahit di tenggorokan, menurutnya merupakan hal yang wajar karena tubuh manusia memiliki pori-pori sehingga jika ada sesuatu yang masuk ke mata maka akan masuk ke tenggorokan manusia.
“Dan mata tidak termasuk yang berlubang. Adapun masalah rasa. Mata tentu saja ada yang berlubang. Kalau kita meninggalkan sesuatu yang berasa pasti masuk. Dan kebetulan matanya ada di atas leher. orang normal, jadi turun di leher,” kata Buya Yahya.
“Tidak turun ke tenggorokan sampai mata kita di siku. Jadi pahitnya bukan langsung turun, tapi wajar. Yang jelas tidak membatalkan puasa, boleh dimasukin mata.” Kapan pun mata Anda terkena obat tetes, Anda sebaiknya makan es krim melalui mata Anda.
Menutup pertanyaan tersebut, Buya Yahya juga menegaskan, tidak perlu ragu dengan hal tersebut karena hukum dalam Islam sudah jelas. “Tidak perlu ragu dengan hal seperti ini,” tutupnya.