Punya Utang Tapi Nekat Bagi-bagi THR ke Saudara, Buya Yahya: Cuma Pengen Disanjung

Jakarta – Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kerabat dan keluarga sudah menjadi bagian penting dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia. Banyak juga masyarakat Indonesia yang mendonasikan THR kepada anggota keluarga, tetangga atau orang yang membutuhkan. 

THR ini diberikan sebagai wujud kebaikan dan solidaritas sosial selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Tradisi ini merupakan masa di mana banyak orang berharap dapat berbagi kebahagiaan dan menjalin hubungan baik dengan orang lain.

Namun tidak jarang orang yang membagi THR mempunyai banyak hutang, sehingga banyak orang yang beranggapan lebih baik melunasi hutangnya terlebih dahulu dibandingkan membagi THR kepada orang lain. 

Melihat situasi tersebut, Buya Yahya melalui kanal YouTube Al Bahjah TV menegaskan pembayaran utang harus diutamakan dibandingkan pembagian THR kepada anggota keluarga. Padahal utangnya sudah lama jatuh tempo. 

“Kalau utangnya sudah jatuh tempo, yang penting bayar dulu. Jangan berbuat baik karena nafsu. Biasanya mau gemuk saja,” kata Buya.

Menurutnya, masyarakat yang lebih mementingkan pembagian THR dibandingkan membayar utang selalu ingin mendapat pujian. Selain itu, orang tersebut merasa pernah tinggal di kota tersebut dan kemudian ketika kembali ke kotanya, ia membagikan THR. 

“Ada masyarakat yang tinggal di kota, tidak berani pulang kampung, kenapa? Karena pulang kampung harus membagi uangnya, tunjukan kalau dia sukses. Kalaupun mobilnya mobil sewaan” Dia adalah orang yang ingin orang lain melihat kehidupannya dan dia tidak mengetahui kebenarannya,” tambah Buya.

“Ada modelnya, uang yang terhutang ketika kamu tinggalkan, tidak akan kamu manfaatkan untuk hidup dengan memaksakannya seperti ini. Jangan berpikir untuk memberi jika kamu berpikir untuk memberi, malah akan menjadi “Jika kamu jika Kalian bersedekah, itu artinya najis, mau dapat pahala tapi tidak dapat,” tegasnya. 

Buya Yahya lalu misalnya kita meminjam uang Rp 1 juta pada seseorang namun bukannya membayar, kita malah memberikan uang THR kepada orang lain. Nanti ini akan mengganggu orang lain. 

“Sesederhana saja, aku berhutang padamu Rp 1 juta. Aku berjanji akan membayarnya hari ini (tapi) ternyata hari ini aku tidak membayarmu. Diam-diam, kamu tiba-tiba mendengar aku memberi kamu Rp 1 juta.” marah sama yang punya uang,” jelasnya. 

“Kecuali jika tidak cukup, saya harus membayar hutang saya di bulan haji dan di bulan haji saya sudah punya gambaran di mana saya akan membayarnya, jadi sekarang saya punya hutang, saya bisa memberi hadiah (memberi) . THR),” kata Buya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *