Ramai di TikTok, Atta Halilintar Dituduh Pernah Nikah Siri dengan Ria Ricis

Jakarta, VIVA – Seorang pengguna TikTok mengejutkan banyak orang dengan membuat konten yang mengklaim bahwa Ata Halilintar dan Ria Richis menikah siri.

Dugaan tersebut disampaikan dalam sebuah video yang langsung menyedot perhatian banyak orang, khususnya para penggemar kedua YouTuber kondang tersebut.

Dalam konten tersebut, seorang warganet dengan username @lcm.marianparissetyawan mengedit wajah Teuku Ryan, suami Ria Richis, dan menggantinya dengan wajah Atta Halilintar.

Foto tersebut diambil saat Ryan dan Ritsis bertunangan, foto tersebut sengaja diedit untuk memberikan kesan bahwa Ata telah menikah siri dengan Ria Ritsis.

Tak sampai disitu, @lcm.marianparissetyawan juga mengedit video klip yang memperlihatkan kedekatan Ata Khalilintar dan Ria Richis di awal-awal dunia YouTube.

“3 tahun liputan pernikahan siri Atta Khalilintar dan Ria Richis akhirnya terungkap ke publik,” tulis @lcm.marianparissetyawan pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Video tersebut dipentaskan sedemikian rupa sehingga seolah-olah keduanya sempat menjalin hubungan spesial sebelum akhirnya menikah dengan pasangannya masing-masing.

Atta Khalilintar dan Ria Richis sempat dikabarkan dekat di awal karir mereka sebagai pembuat konten YouTube. Namun pada akhirnya Ata memutuskan menikah dengan Aurel Hermancio, sedangkan Ria Richis menaruh hati pada Teuku Ryan.

Meski sempat diisukan kedekatannya, kini keduanya menjalani kehidupan bersama keluarga.

Ata dan Aurel kini dikaruniai dua orang anak yakni Amina dan Azura. Rio Richis juga memiliki seorang anak bernama Moana, namun bercerai dari Teuku Ryan.

Belum diketahui motif aksi warganet membuat konten yang menuding Ata Khalilintar dan Ria Richis nikah siri. Namun, dapat dikatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan salah.

Namun video tersebut berhasil membuat heboh warganet. Akun @lcm.marianparissetyawan juga memiliki pengikut yang banyak yakni sekitar 101 ribu pengikut.

Banyak dari pengikutnya yang tampaknya mempercayai isu ini, sehingga hoax ini semakin menyebar dan dapat merugikan terdakwa tanpa alasan yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *