Jakarta, Titik Kumpul – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan, alasan terungkapnya hasil USG Laura Meizani yang akrab disapa Lolly bukan atas permintaannya sendiri, melainkan atas permintaan kliennya Vadel Badjideh.
“Jika Anda mengatakan akan merilis informasi kesehatan pribadi, itu bukan permintaan saya, itu permintaan Vadel,” kata Razman.
Namun tindakannya tersebut sebagai respons atas tudingan Nikita Mirzanî terhadap Vadel yang mengaku pernah berhubungan seks dengan seorang anak dan menggugurkan Lolly.
Kedua, ini sebagai jawaban atas tudingan dalam laporan Vadel tentang kekerasan atau hubungan intim dengan anak di bawah umur atau pelecehan seksual dan perintah aborsi. Karena katanya, dia berkuda dan dituduh menuduh keluarga Vadel terhadap saya, bertanya, ‘Pak. , tolong hentikan dan tunjukkan’ ada USG yang jelek,” kata Razman.
Menurut Razman, meski tidak menyebutkan nama rumah sakit dan dokter yang melakukan USG Lolly, namun hal tersebut tidak menjadi masalah.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengabarkan Razman dan Vadel membagikan foto Lolly kepada wartawan di salah satu konferensi persnya.
Humas Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Yang terlapor adalah nama saudara laki-laki RAN. Pelapor kesal karena pelapor memperlihatkan gambar USG anak korban atau anak pelapor.” Kamis, 3 Oktober 2024.
Niki melapor ke Razman dan Vadel soal persoalan Pasal 67 Pasal 2 Juncto Pasal 65 Pasal 2 UU Nomor 27 Tahun 2022.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang perempuan bernama NM terkait adanya dugaan peristiwa pengungkapan informasi pribadi yang bukan miliknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi Pasal 67 Ayat 2 juncto Pasal 65 ayat 2. Oleh karena itu, kejadian yang dilaporkan Suster NM “terkait dengan kejahatan perlindungan data pribadi,” ujarnya.