Jakarta, Titik Kumpul – Sejak Januari hingga September 2024, nilai transaksi perjudian online mencapai Rp 41 triliun.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memberantas perjudian online, khususnya dengan meningkatkan literasi digital masyarakat, pemblokiran akun terkait perjudian, dan pemblokiran konten iklan perjudian online.
Untuk memberantas praktik perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Kemenkomdigi) memblokir akses lebih dari 250 ribu konten perjudian online pada November 2024.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutia Hafid meminta empat operator telepon seluler memperkuat pengawasan transaksi pulsa untuk mencegah penyalahgunaan layanan perjudian online.
Keempat operator tersebut adalah Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan Smartfren.
“Kami telah mengidentifikasi praktik konversi kredit menjadi uang yang digunakan untuk perjudian online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Dalam rapat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator seluler di Direktorat Kementerian Komunikasi dan Teknologi, ia menyatakan perlunya mengatur transfer kredit.
Hal ini untuk mencegah dan meminimalisir kemungkinan digunakannya layanan transfer pulsa untuk perjudian online, kata dia, pembatasan transfer dapat diberlakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan.
Meutia Hafid juga mendorong penerapan registrasi ulang kartu SIM menggunakan biometrik populasi untuk memudahkan identifikasi pemain online.
Selain itu, aturan yang lebih ketat akan diberlakukan untuk memastikan bahwa semua penyedia internet dan jaringan secara bersamaan memblokir konten negatif.
Ia juga mencatat pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi massal mengenai praktik perjudian online dan bahayanya.
Penyampaian pesan literasi digital dari operator seluler dinilai efektif menjangkau masyarakat dengan tingkat penggunaan telepon seluler yang tinggi.
“Pekerjaan ini harus ditujukan kepada generasi muda agar mereka bisa mengenali dan menghindari perjudian online,” kata Menkominfo.
Meutia Hafid mengatakan, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk memerangi perjudian online.
“Kami berharap sinergi ini akan melahirkan solusi inovatif yang efektif dalam memberantas perjudian online. Mari kita bersinergi menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” jelasnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Justiavandana, pl. CEO Infrastruktur Digital Ismail, Plt. CEO Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. direktur pemantauan ruang digital Alexander Sabar, serta kepala empat operator seluler.