WIWA, Semarang – Sembilan mahasiswa diperiksa di Mapolrestabes Semarang usai ricuh aksi unjuk rasa mahasiswa di Balai Kota Semarang berakhir. Salah satunya adalah mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unisula), Semarang.
Presiden Unisuara, Prof. PhD. Gunato SH. Hal itu diungkapkan MH usai menemui Kapolrestabes Semarang pada Selasa, 27 Agustus 2024. Terima kedatangannya karena adanya aktivitas KPU.
“Saya datang ke Kapolrestabe setelah mengadakan pertemuan dengan pejabat di sini. Sayangnya Kapolrestabe tidak bisa menemui kami karena ada urusan lagi. Kami pulang dengan kecewa,” kata Gunato.
Gunto berharap para mahasiswa yang ditahan tersebut segera dibebaskan karena ia hanya menyuarakan keinginan masyarakat untuk melaksanakan Putusan MK 60 dan 70 Kota Semarang. “Kami ingin mendeportasi mereka hari ini karena mereka berperan penting dalam membela aspirasi masyarakat. Selain itu, mereka juga harus melanjutkan studi. Jika ada proses pemeriksaan, mereka bisa segera kembali ke kampus,” imbuhnya. dari
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif, yang tidak melibatkan penuntutan pidana. dari
Aksi demonstrasi Senin, 26 Agustus 2024 yang fokus pada revisi UU Pilkada itu berakhir ricuh ketika mahasiswa hendak memasuki halaman DPRD Kota Semarang yang lokasinya sama dengan Balai Kota. Selama kerusuhan, pintu balai kota dibobol dan polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Setelah itu banyak mahasiswa yang ditangkap.
Kapolres Atanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengatakan, pihaknya menyambut baik aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, namun meminta agar dilakukan dengan tertib agar tidak merugikan masyarakat. Ditegaskannya: “Kami menghimbau kepada mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan unjuk rasa secara tertib sesuai aturan, sehingga unjuk rasa dilaksanakan dengan aman dan tidak merugikan orang lain.”