Titik Kumpul – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kamis, 31 Agustus 2023. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS Solo berdurasi sekitar 7,5 jam.
Rektor PBB Jamal Wiwoho sendiri tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Perorangan sekitar pukul 09.00 WIB. Usai diperiksa penyidik Kejaksaan Jawa Tengah selama 7,5 jam, Jamal terlihat meninggalkan kantor kejaksaan pada pukul 16.30 WIB.
Keluar dari Kantor Jaksa Perorangan, Jamal tampak berjalan cepat. Ia tak banyak bicara saat dihujani pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Lalu, saat ditanya berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik Kejati Jawa Tengah, Jamal enggan merinci jumlah pastinya. Ia pun mengaku lupa jumlah pasti pertanyaan yang diajukan penyidik, namun jumlahnya bukan sepuluh.
“Berapa? Lupa. (Ada puluhan pertanyaan?) Oh tidak,” jawab Jamal sambil berjalan menuju mobilnya yang terparkir tak jauh dari pintu masuk Kantor Jaksa Perorangan.
Lalu, saat ditanya mengenai penyidikan yang dilakukan penyidik, Jamal juga enggan membeberkannya. Ia langsung mengatakan, seluruh informasi telah diserahkan ke tim penyidik Kejati Jawa Tengah
“Saya sudah serahkan segalanya kepada penyidik,” ujarnya sambil masuk ke dalam mobil dan menutup pintu.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengungkapkan, penyidikan yang dilakukan penyidik bersama Rektor UNS Solo di Kejaksaan Solo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Rencana Kerja dan anggaran UNS 2022 sejumlah saksi.
“Sejauh ini saksinya baru tujuh. Tapi saya belum mendapat daftar namanya. Yang terakhir adalah Rektor,” ujarnya.
Menurut dia, proses penyidikan baru dimulai hari ini dan rencana ke depan akan terus dikembangkan. Alasannya, saat ini kami baru berada di awal proses investigasi. “Ini hanyalah awal dari cerita. Nantinya akan terus berkembang. Sebab, pemeriksaannya baru dimulai pada 21 Agustus, ujarnya.