JAKARTA – Sejumlah relawan calon presiden dan calon wakil presiden ke-3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi korban korban ganda TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider 408/Sbh (Yonif wilayah Boyolali). Jawa Tengah, Sabtu 30 Desember 2023.
Menanggapi penganiayaan tersebut, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan Kodam IV/Diponegoro masih mendalami dan mendalami dugaan penganiayaan terhadap dua WNI yang diduga dilakukan oleh sebagian anggota masyarakat Indonesia. Pasukan Markas Kompi B Batalyon Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Kapendam Diponegoro mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun jajarannya, pengeroyokan tersebut terjadi secara spontan dan karena kesalahpahaman.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison kepada Titik Kumpul Militer, Sabtu malam, 30 Desember 2023: Dua”.
Lebih lanjut dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan dua relawan Ganjar-Mahfud ini bermula ketika, pada pukul 11.19 WIB, beberapa anggota B Yonif Raider Yonif 408/Sbh Kodam IV/Diponegoro tiba-tiba membunyikan suara tim sepeda motor yang kelelahan. Sopir itu bermain gas saat melewati Jalan Perintis Merdeka Boyolali.
Kemudian Kolonel Richard, prajurit TNI AD yang saat itu sedang berolahraga, menyikapi rombongan kendaraan yang kelelahan berkepanjangan dengan keluar dari pintu gerbang atau gerbang markas B Yonif 408 / Sbh.
Beberapa saat kemudian, lewat dua orang pengendara sepeda motor (pipa gas), yang menuangkan bensin ke sepeda motor tersebut hingga anggota tersebut berhenti dan memarahinya, kemudian terjadi adu mulut yang berujung pada kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anggota. Kata Kolonel Inf Richard.
Kapendam menambahkan, Komandan Kodam IV/Diponegoro Danyonif Raider 408/Sbh dan polisi militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta telah memerintahkan untuk menjalankan prosedur hukum sesuai prosedur yang berlaku seperti koordinasi dengan pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan membantu perawatan korban yang dirawat di rumah sakit.
Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menjunjung tinggi supremasi hukum sangat kuat, sehingga yang bersalah pasti akan diadili dan diadili, ujarnya. .