Asunción, Titik Kumpul – Reog Ponorogo telah secara publik dimasukkan dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO/WBTb, dalam kategori “perlindungan mendesak”.
Keputusan ini diambil pada sidang kesembilan belas Komite Federal untuk Perlindungan Warisan Budaya Langka pada Selasa, 3 Desember 2024, di Asunción, Paraguay.
Mohamed Omar, Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk UNESCO yang memimpin delegasi Indonesia pada sidang ke-19 Komite ICH UNESCO menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Komite WBTb UNESCO dan seluruh pihak yang membantu. Reog Ponorogo dalam proses pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
“Dukungan ini tidak hanya menyoroti pentingnya seni Reog tetapi juga mendukung komitmen melestarikan budaya Indonesia untuk generasi mendatang,” ujar perwakilan Oemar.
Sementara itu, Dubes Omar meminta Sekretariat UNESCO menyiarkan pesan video Menteri Kebudayaan RI Fadli Son.
Menteri Fadli Zon menegaskan, tulisan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya langka yang perlu segera dilindungi oleh UNESCO merupakan peluang penting bagi Indonesia untuk melindungi tradisi seni dan budaya yang berakar pada semangat nilai-nilai kebangsaan dan kerja sama.
“Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan Reog Ponorogo bersama masyarakat setempat, dengan cara mendokumentasikan, mempromosikan, melakukan pendidikan formal, pendidikan non-formal. Kami memberdayakan pekerja terampil sebagai pemimpin dan – menjaga warisan budaya ini, “Menteri . desak Fadli.
Menteri Fadli Son saat itu juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan seni dan budaya tradisional.
“Reog Ponorogo bukan hanya sekedar seni pertunjukan tapi juga menjadi jati diri dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kami mengajak generasi muda untuk mengenal, mencintai dan melestarikan kesenian ini agar nilai-nilai kebaikan yang terkandung di dalamnya dapat hidup,” ujarnya. dikatakan
Suleiman Sayarif, Duta Besar Indonesia untuk Argentina, Uruguay dan Paraguay, selaku wakil presiden delegasi Indonesia pada Komite Sidang WBTb UNESCO 19, merasa senang dengan pengakuan dunia terhadap Reog Ponorogo.
“Dukungan UNESCO ini dapat meningkatkan kerja sama dan pertukaran budaya antara Indonesia dan negara mitra tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia,” ujar Dubes Suleiman.
Sekadar informasi, Reog Ponorogo, seni pertunjukan asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencerminkan keselarasan antara tari, musik, dan mitologi. Kesenian tersebut menunjukkan keberanian, persatuan dan pengabdian yang menjadi ciri khas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad. Reog merupakan simbol kerjasama yang diwujudkan dalam proses kreatif, mulai dari pembuatan topeng hingga kerjasama antar seniman, perajin, dan masyarakat.
Karya Reog Ponorogo dengan barong yang mengusung Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau berhiaskan bulu merak, menjadi simbol keberanian dan keindahan seni rupa Indonesia. Hingga saat ini Reog sering ditampilkan dalam berbagai festival adat, pesta akbar, dan upacara adat yang penuh dengan nilai budaya dan sosial.
Dengan ditetapkannya Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke-14 di Indonesia yang terdaftar dalam daftar WBTb UNESCO.
Dahulu Wayang, Keris, Batik, Latihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, tiga jenis musik tradisional Bali, seni pembuatan perahu Pinisi, Pencak Silat, Pantun, Gamelan dan minuman jamu kesehatan tradisional, pertama kali mendapat pengakuan dari UNESCO. .