Resmi Cerai dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak

Jakarta, Titik Kumpul – Setelah sekian lama, perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri akhirnya sampai pada proses pengambilan keputusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, menerima permohonan cerai Tengku Dewi. 

Oleh karena itu, mulai Rabu 18 Desember 2024, Dewi menceraikan Andrew Andika. Setelah bercerai, hak asuh anak tersebut jatuh ke tangan Dewi sebagai ibu. Jika ingin tahu, selama menikah, Dewi dan Andrew dikaruniai dua orang anak. Lanjutkan, oke?

Sudah disepakati ya, mereka (Dewi dan Andrew) sudah berpisah, kata Nickolas Dominique selaku kuasa hukum Tengku Dewi, saat ditemui di PA Cibinong, Bogor, Rabu 18 Desember 2024.

“Kemudian untuk penitipan anak dan biaya bulanan anak-anak,” kata Nickolas Dominique.

Meski Dewi memiliki hak asuh, namun Andrew sebagai seorang ayah memiliki kebebasan untuk melihat anaknya tanpa batasan.

Hak asuh langsung ke ibu Tengku Dewi, tapi artinya Andrew bisa menjenguk anak itu, tanpa batasan, kata Nickolas.

Selain itu, Andrew masih harus membayar tunjangan anak di masa depan. Soal tunjangan anak yang harus dipenuhi Andrew, Nickolas enggan memberi tahu.

“Perawatannya finansial, sudah disetujui hakim, tapi soal harga nanti,” kata Nickolas.

Sekadar informasi, keputusan tersebut tidak melibatkan Tengku Dewi dan Andrew Andika. Nickolas menjelaskan, Dewi tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.

Sebagai informasi lebih lanjut, Andrew Andika dan Tengku Dewi menikah pada tahun 2017. Melalui pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak. Dewi menggugat cerai Andrew setelah hampir 7 tahun menikah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *