Resmi Cerai dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder: Puas Alhamdulillah

TANGERANG, Titik Kumpul – Aktris Kimberly Reed kini resmi bercerai dari Edward Akbar. Putusan tersebut dibacakan melalui sidang elektronik pada Jumat, 29 November 2024 oleh majelis Pengadilan Agama Pusat di Jakarta.

Setelah perceraian resmi, Kimberly dianugerahi hak asuh atas anak-anaknya. Selama pernikahan mereka, Kimberly dan Edward memiliki dua orang anak. Scroll untuk mengetahui cerita selengkapnya, yuk!

“Perkawinan antara penggugat (Kimberly Ryder) dan tergugat (Edward Akbar) batal karena perceraian,” demikian bunyi putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

“Kedua anak bernama Raiden dan Elsa berada dalam pengasuhan penggugat (Kimberly) dan tetap memberikan akses kepada tergugat terhadap anak-anak tersebut,” demikian isi putusan tersebut.

Saat bertemu, Kimberley mengaku lega perceraiannya kini resmi. Apalagi hak asuh kedua anaknya jatuh pada ibunya.

Sebenarnya saya senang saja, yang penting perceraian sudah selesai dan saya punya hak asuh anak, kata Kimberly Ryder yang baru-baru ini berada di kawasan BSD Tangerang.

“Ya Allah, aku sungguh lega dan bersyukur,” imbuhnya.

Setelah resmi bercerai, Edward harus membayar tunjangan bulanan sebesar Rp 6 juta untuk kedua anaknya. Kimberly menerima sedikit penghasilan selain setuju untuk terus bekerja untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya terima saja ya, ini (6 juta rupiah) sebenarnya minimal,” kata Kimberly.

“Alhamdulillah saya ambil sesuatu dari dia. Nanti saya lihat apakah dia bisa mengirim sebanyak itu setiap bulannya. Saya terima saja dan yang penting bekerja keras untuk anak-anak,” imbuhnya. 

Sekadar informasi, Kimberly Ryder menikah dengan Edward Akbar pada Agustus 2018. Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai dari Edward setelah sekitar enam tahun menikah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *