JAKARTA – Ria Ricis mengungkapkan kebahagiaannya setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap mantan suaminya, Teuku Rajan.
– Terima kasih atas kenangannya, terima kasih Tuhan, terima kasih atas segala doanya. Tulisnya melalui akun Instagram miliknya.
Berbeda dengan Rija Ricis, Teuku Ryan menganggap perceraian adalah cobaan terberat yang akan ia lalui. Teuky Ryan mungkin sudah pasrah karena usaha rujuknya dengan Ria Ricis tak membuahkan hasil.
“Aku tetap bisa menerima rezeki Allah dengan ikhlas dan syukur meski tidak berjalan sesuai keinginanku. Allah tahu aku kuat, Allah maha tahu. Masa depan pasti yang terbaik darimu. Terima kasih ya Allah,” tulis Teuku Ryan di Instagram-nya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diwakili Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah menyatakan telah mengabulkan permohonan cerai Ria Ricis untuk berpisah dari Teuku Ryan.
“Dalam pokok perkara, mengadili penggugat, dengan cara menjatuhkan talak larangan satu sugra kepada tergugat terhadap penggugat,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya, Jumat, 3 Mei 2024. .
Tak hanya itu, dewan juga menyetujui permohonan penahanan mereka yang kini ada di tangan Rije Ricis. Majelis sidang juga menyebut Teuku Ryan diminta siap memberikan penghasilan Rp 10 juta per bulan.
Total Rp10 juta per bulan, ini hasil keputusan musyawarah majelis hakim, kata Taslima.
Meski hak asuh ada di tangan Ria Ricis, Taslimah mengatakan majelis hakim meminta YouTuber cantik itu tidak menghalangi Ryan untuk bertemu dengan buah hatinya.
Dengan syarat JPU tidak menghalangi terdakwa untuk menunjukkan kasih sayang kepada anak tersebut dan menghukum terdakwa untuk membiayai anak tersebut hingga ia besar nanti, kata Taslima.