Jakarta, Titik Kumpul – Artis Reza Artamevia ditangkap karena dugaan penipuan atau penggelapan dalam perdagangan berlian. Hal ini juga dibenarkan oleh polisi. Reza dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dikendalikan oleh seseorang berinisial IM.
Kompol Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Reza dilaporkan bersama satu orang lainnya. “Laporannya adalah Perawat RA dan Perawat RD. “Menurut pelapor dan korban, korban diiming-imingi perdagangan berlian oleh terlapor dengan janji keuntungan,” ujarnya, Jumat, 15 November 2024.
Dalam laporan tersebut, korban secara bertahap mentransfer dana senilai Rp18,5 miliar kepada terlapor. Korban mendapat sembilan butir berlian sebagai jaminan dari terlapor.
Selanjutnya terlapor berjanji akan mengembalikan uang dan keuntungan korban senilai Rp21,3 miliar, ujarnya.
Namun, 9 berlian yang dikirimkan ternyata merupakan berlian sintetis setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium. Oleh karena itu, korban melayangkan surat panggilan kepada pihak yang bersangkutan agar uangnya dikembalikan. Namun hingga pengumuman ini diturunkan, pihak terindikasi belum mengembalikan uang tersebut. “Ini merupakan kejadian yang dilaporkan oleh korban dan sedang diselidiki oleh rekan-rekan kami di tim penyidik,” ujarnya lagi.